keuangannegara.id – Presiden Joko Widodo berpesan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun berdasarkan skala prioritas. Karena, menurut Presiden, jika anggaran tidak dikonsentrasikan di persoalan yang menjadi prioritas, maka hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.
“Jangan sampai kita ulang-ulang lagi dengan membagi APBD itu. Semua dinas diberi semuanya. Harus ada skala prioritas anggaran. Misalnya, di sebuah daerah gedung-gedung sekolah masih jelek kondisinya, ya sudah 60 persen anggarannya ke sana. Jangan semua, uangnya hanya sedikit,” ucap Presiden.
Terkait hal tersebut, Presiden mencontohkan dimana APBN saat ini lebih difokuskan ke bidang infrastruktur. Presiden mengatakan bahwa ada tiga tahapan yang sedang dilakukan pemerintah dalam pembangunan nasional. Pertama adalah investasi di bidang infrastruktur, kedua investasi di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan ketiga investasi di bidang inovasi dan teknologi.
“Dalam konsep besar kita, memang kita baru konsentrasi pada infrastruktur. Kita tahu bahwa ada ketimpangan antarwilayah, barat, tengah, dan timur. Kalau kita bandingkan dengan negara lain, Singapura dan Malaysia, biaya logistik kita 2 kali lipat lebih mahal. Artinya infrastruktur kita tidak siap, infrastruktur kita ketinggalan dengan negara-negara tetangga,” ujar Presiden.
Contoh yang paling ekstrim, lanjut Presiden, adalah kondisi jalan di Papua yang merupakan jalan utama yang sangat penting. Oleh karena itu, Presiden mengatakan bahwa pembangunan jalan Trans Papua juga sangat penting artinya.
“Coba kita bayangkan, 100 km ditempuh 2 hari. 200 km ditempuh 6 sampai 7 hari. Kalau bawa sembako, beras disana, harganya bisa berlipat-lipat karena biaya transportnya yang mahal sekali. Sampai masak di tengah jalan, karena berhari-hari. Ini yang sedang dalam proses kita bangun yang namanya Trans Papua,” lanjutnya.
Selain menginginkan APBD memiliki skala prioritas, di hadapan para anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kepala Negara juga mengingatkan persoalan terkait regulasi. Presiden berpesan agar para perangkat pemerintahan di daerah tidak terlalu banyak dalam membuat peraturan daerah (perda).
“Berkaitan dengan regulasi, jangan banyak-banyak buat perda. Saya tahu kenapa perda dibuat banyak. Arahnya ke mana saya tahu. Saya ini orang lapangan, saya ngerti. Tapi marilah itu kita ubah,” ujarnya.
Lebih jauh Kepala Negara mengatakan bahwa perda sebaiknya dibuat dengan detil dan berkualitas. Nantinya perda ini, Presiden berharap, dapat digunakan dalam jangka panjang dan tidak memberikan beban kepada masyarakat.
“Memberikan kecepatan birokrasi dalam melayani, memberikan keleluasaan masyarakat untuk berinovasi, meningkatkan kreativitas. Justru jangan membebani. Susah kita produksi Perda yang banyak-banyak. Satu, dua, tiga setahun cukup, tapi kualitasnya yang baik. Itu titipan saya,” ucap Presiden.