Indovoices.com – Berbicara mengenai keuangan negara Indonesia tentu tidak akan lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Undang-Undang (UU) no.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara tertulis bahwa APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN tersusun atas lima pos anggaran yakni pos pendapatan, belanja, keseimbangan primer, surplus defisit, dan pembiayaan. Kelima pos tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Pos pendapatan disusun sedemikian rupa kemudian nantinya akan dialokasikan kedalam pos belanja. Keseimbangan primer merupakan total pendapatan dikurangi dengan total belanja diluar belanja bunga utang. Surplus defisit merupakan total pendapatan dikurangi total belanja termasuk belanja bunga utang. Surplus berarti pendapatan lebih besar daripada belanja, defisit berarti pendapatan lebih kecil daripada belanja. Ketika terjadi surplus, surplus tersebut masuk ke dalam Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang digunakan pemerintah sebagai bantalan fiskal, atau sederhananya sebagai pengaman kondisi keuangan Indonesia apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa medatang seperti krisis moneter, dan sebagainya. Pos yang terakhir yakni pos pembiayaan berperan sebagai penutup defisit anggaran alias menutupi kekurangan pos pendapatan dalam pengalokasiannya pada pos belanja.
APBN dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek. Nominal dalam APBN didapatkan dengan memerhatikan besaran anggaran pada tahun lalu, ditambah dengan memerhatikan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) pada tahun anggaran yang sedang dirumuskan, barulah didapatkan nominal yang tepat dan proporsional sehingga diharapkan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan dana sehingga dana teralokasi dengan optimal.
APBN tidak hanya perencanaan keuangan semata. APBN adalah kunci dari berjalannya pemerintahan Indonesia, dasar sebuah program kerja pemerintah dapat terlaksana. Program pemerintah yang di danai dengan APBN harus tercantum terlebih dahulu dalam APBN, baru lah program tersebut bisa dijalankan. Maka dari itu, pemerintah menyeleksi secara ketat program-program pemerintah apa saja yang dapat didanai oleh APBN. Program-program tersebut haruslah memiliki output dan outcome yang jelas dan terukur, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing kementrian dan lembaga yang mengajukan program kerja tersebut.
Pelaksanaan sebuah kegiatan yang baik tentu tidak lepas dari perencanaan keuangan yang baik pula. Untuk itu pemerintah bersungguh-sungguh dalam perumusan APBN tiap tahunnya, tentunya dengan harapan dalam pelaksanaan APBN nantinya dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia dan multiplier effect yang positif di berbagai sektor pemerintahan.
Ketika kita ingin melihat arah kebijakan pemerintah maka tengok saja APBN. Contohnya, setiap tahunnya anggaran pendidikan selalu sebesar 20% dari APBN. Hal tersebut berarti pemerintah sangat memprioritaskan kondisi pendidikan di Indonesia, sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Contoh lainnya adalah tren anggaran belanja infrastruktur yang naik mulai dari tahun 2014-2019 yang menandakan urgensi pembangunan infrastruktur di Indonesia yang dapat memberi multiplier effect di sektor lainnya. Masih banyak contoh lain jika kita ingin tahu dan mencari tahu lebih dalam.
APBN adalah bentuk cinta terhadap Indonesia. APBN adalah sebuah aksi nyata bagaimana pemerintah berusaha dalam membuat perencanaan keuangan yang terbaik demi rakyat Indonesia, demi masa depan Indonesia. Ketika kita mengulik lebih dalam bagaimana isi dari APBN tentu kita akan lebih mengenal dan lebih paham bagaimana APBN bekerja. Ketika kita lebih mengenal, kita menjadi lebih paham, kita menjadi lebih berprasangka baik, menjadi lebih suportif, lebih kritis, dan tentunya lebih cinta dan peduli terhadap keberlangsungan bersama negara Indonesia.
Indonesia baru saja berumur 73 tahun, usia yang cukup muda bagi sebuah negara. Belum terlambat bagi kita untuk membuka mata, dan siap untuk merealisasikan mimpi-mimpi terbaik kita untuk Indonesia. Mari menjadi masyarakat yang aktif dan kontributif. Mari menjadi masyarakat yang sadar APBN. Mari kawal APBN.
APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
APBN, Aku Peduli Bangsa dan Negaraku.
“Anggaran yang dikelola dengan baik tidak hanya mencerminkan kualitas ekonomi yang baik, tapi mencerminkan martabat suatu bangsa yang baik.” – Sri Mulyani Indrawati
Oleh Muhammad Naufal Fadhlurahman, Mahasiswa PKN STAN