Indovoices.com – Penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) tahun 2018 tinggal menghitung hari. KKI 2018 yang akan diselenggarakan pada 5-9 Desember 2018 menjadi salah satu wujud implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, KKI 2018 diharapkan dapat menemukan solusi dari berbagai persoalan kebudayaan, salah satunya budaya intoleransi yang muncul di kalangan masyarakat.
“Saat ini kita menghadapi berbagai persoalan budaya. Yang paling mendasar adalah munculnya budaya intoleransi. Tidak ada pilihan lain, kehidupan bermasyarakat kita harus berlandaskan pada toleransi dan tenggang rasa. Segala macam bentuk intoleransi dan sikap negatif yang mengarah kepada tindakan intoleransi menjadi tantangan kita semua,” tegas Mendikbud dalam acara Pra Kongres Kebudayaan Indonesia III di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menuturkan, tantangan terhadap kebudayaan nasional tersebut hanya dapat dijawab apabila kebudayaan ditempatkan sebagai hulunya pembangunan. “Kebudayaan mesti mewarnai setiap lini pembangunan. Di sinilah agenda pengarusutamaan kebudayaan (mainstreaming culture) menjadi penting,” tutur Mendikbud. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 mencerminkan semangat itu,s eperti yang tercantum dalam dalam Pasal 7 yang berbunyi, “Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melakukan pengarusutamaan Kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan Pemajuan Kebudayaan”.
Amanat ini diwujudkan dalam bingkai pendidikan karakter, atau disebut oleh Presiden Soekarno sebagai “nation and character building”. Pendidikan merupakan ujung tombak kebudayaan nasional sebab pendidikan sejatinya merupakan upaya “pembentukan watak” sesuai dengan cita-cita keberadaan bangsa Indonesia. Melalui instrumen pendidikan lah, kebudayaan nasional dapat dimajukan secara meluas dan merata ke seluruh komponen bangsa.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, sebelum KKI 2018 diselenggarakan, Kemendikbud telah menerima rumusan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dari pemerintah daerah. “Dimulai dari bulan Maret, di tingkat kabupaten/kota terjadi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Sudah ada 279 kabupaten/kota yang mengirimkan PPKD. Ini adalah usaha bersama yang terbesar dalam sejarah budaya kita dalam mengumpulkan informasi tentang kekayaan budaya Indonesia,” ujar Hilmar.
Selain itu, lanjut Hilmar, ada 35 forum budaya dari berbagai bidang yang secara independen sudah menyampaikan pokok pikiran kepada Tim Perumus Strategi Kebudayaan dalam KKI 2018. Selanjutnya KKI 2018 akan menghasilkan dua hal, yaitu Strategi Kebudayaan dan Resolusi Kongres. Peserta KKI 2018 terdiri dari berbagai kalangan yang menjadi pelaku budaya, dari seniman, budayawan, jurnalis, hingga anak muda.
KKI 2018 diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen yang visioner, tetapi juga mengubah paradigma masyarakat dalam praktik budaya sehari-hari. Harapannya, lewat perubahan paradigma itu, bangsa Indonesia dapat semakin mengapresiasi keberagaman budaya bangsa dan meneruskannya pada generasi bangsa lewat pendidikan yang bernafaskan kebudayaan. (Desliana Maulipaksi)