Indovoices.com – Kasus penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seolah tidak pernah habis di Republik ini. Tingginya minat masyarakat untuk menjadi seorang PNS dijadikan ladang pencaharian bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satunya adalah surat palsu mengatasnamakan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf yang beredar luas di masyarakat sejak 31 Mei 2019 lalu.
Surat palsu tersebut bernomor: 1026/BKN/V/2019 dengan perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018, yang ditujukan kepada 304 Peserta Seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018.
Terkait itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/6/2019), menyampaikan bahwa surat tersebut palsu karena tidak pernah dikeluarkan oleh BKN.
Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk senantiasa meneliti dan mempelajari kebenaran informasi.
“Informasi yang berasal dari BKN selalu disiarkan melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bercentang biru atau terverikasi,” jelasnya.
“Minimal ada tiga hal yang harus diperhatikan jika ada surat sejenis, yaitu format, isi atau konten, dan penandatangan. Jika 1 hal saja sudah tidak masuk akal, maka dapat dipastikan bahwa surat tersebut palsu,” lanjut Ridwan.
Lebih jauh Ridwan menegaskan jika masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, dapat dipastikan hal itu tindakan penipuan.
“Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah,” tutupnya. (bkn/jpp)