“Kenapa pengusaha China saya batasi, karena saya tidak ingin kalian jadi babu di rumah sendiri. Ini tanah air kita yang kita perjuangkan dengan darah. Kalianlah tuan sesungguhnya.”
Kemarin di grup WhatsApp Indovoices.com ada pembahasan mengenai hal ini. Salah seorang anggota grup menanyakan hal ini apakah benar atau hoax?
Hmm bagaimana ya? benaran Presiden Soekarno benaran mengeluarkan pernyataan seperti ini? Atau jangan-jangan ini cuma ‘gorengan’ kaum kampret butiran dedak ingin memecah-belah. Maklum ini kan lagi musim politik, apalagi tahun depan ada pemilihan umum PILPRES dan PILEG 2019.
Pertama-tama mari kita analisis dari segi foto. Fotonya memang benar itu adalah foto presiden Soekarno.
Kedua mari kita analisis dari segi gaya bahasa. Perhatikan beberapa kutipan presiden Soekarno.
Aku akan memuji apa yang baik, tak pandang sesuatu itu datangnya dari seorang komunis, islam, atau seorang Hopi Indian.
Tulislah tentang aku dengan tinta hitam atau tinta putihmu. Biarlah sejarah membaca dan menjawabnya.
Aku ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat. Aku besar karena rakyat, berjuang karena rakyat, dan aku penyambung lidah rakyat.
Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah.
Berikan aku sepuluh pemuda, akan ku goncangkan dunia.
Sepengetahuan saya, presiden Soekarno selalu menggunakan kata “Aku”, tidak pernah menyebut dirinya “Saya”.
Ketiga, mari kita lihat ‘quote‘ tersebut. Saya kebetulan suka ‘mengoleksi’ kutipan-kutipan dari orang terkenal, apalagi presiden Soekarno. Saya tidak menemukan adanya kutipan seperti meme yang beredar. Saya mencoba mencari-cari sumber kutipan tersebut rasanya belum ketemu-temu. Ujug-ujug bisa muncul ya…. Apa memang karena musim politik, ini kerjaan siluman-siluman kurang kerjaan harus mengejar target karena sudah dapat dana?
Keempat, mari kita analisis dari segi genetik. Secara genetik, percampuran dengan orang China sudah banyak terjadi bahkan sejak jaman dulu kala. Pernah dengar Laksamana Cheng Ho? Presiden BJ Habibie menjelaskan Islam datang ke Indonesia dan diperkenalkan pertama kali lewat bangsa Cina, melalui laksamana Cheng Ho. “Hadiah terbesar bangsa Cina ke Indonesia adalah agama Islam,” kata Habibie. Nah kalau tidak setuju, silahkan komplain beliau. Bahkan beberapa tulisan di Internet yang beredar menyebutkan Walisongo adalah keturunan/orang China. Mengenai kebenarannya saya tidak ikut campur, biarlah para ahli yang membuktikannya.
Kelima, mari kita lihat dari sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Mengutip dari G. Setiono, salah seorang dari 12 orang Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) dan penulis Buku Sejarah ‘ TIONGHOA DALAM PUSARAN POLITIK ‘
Bung Karno pada tahuan 1920-an pernah berkunjung ke kantor Harian Sin Po dengan maksud meminta bantuan untuk sebuah majalah yang akan diterbitkannya. Mengapa Bung Karno mengunjungi kantor Harian Sin Po ? Karena Sin Po sebagai harian yang dikelola para jurnalis peranakan Tionghoa mempunyai hubungan yang sangat baik dengan para pemimpin pergerakan Kemerdekaan karena sering memuat tulisan-tulisan para pemimpin pergerakan tersebut. Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, harian Sin Po lah yang memelopori penggunaan nama Indonesia menggantikan Hindia Belanda atau Hindia Olanda. Demikian juga mingguan Sin Po lah yang pertama memuat teks lagu Indonesia Raya. (Lihat Kwee Kek Beng “Dua puluh lima Tahun Sebagai Wartawan”, Malang The Paragon Press, 1948. Hal . 21). Hal ini juga membantah stigma yang selama ini sering dilekatkan kepada etnis Tionghoa bahwa etnis Tionghoa tidak ada sumbangannya dalam perjuangan mencapai kemerdekaan.
Pada resepsi pembukaan Kongres Nasional ke- 8 Baperki di Istana Olahraga Bung Karno (sekarang Istora Senayan), pada tanggal 14 Maret 1963 Presdien Soekarno mengucapkan pidato yang isinya antara lain :
”……. Tujuan dari revolusi Indonesia adalah nation building, bukan di dalam arti yang sempit, sekedar membentuk satu nation Indonesia. Tidak lebih dari itu pula, nation Indonesia yang bahagia, yang hidup di dalam satu masyarakat adil dan makmur tanpa exploitation de l’homme par l’homme. Nation building dalam arti yang seluas-luasnya……… Dan saya tidak mau mengenal minoritas di Indonesia. Di Indonesia kita hanya mengenal suku-suku. Saya tidak akan berkata, suku itu adalah minoritas, suku itu adalah minoritas, suku Dayak adalah minoritas, suku Irian Barat adalah minoritas, suku yang di Sumatera Selatan itu – suku Kubu- adalah minoritas, suku Tionghoa adalah minoritas, tidak ! Tidak ada minoritas, hanya ada suku-suku, sebab manakala ada minoritas, ada mayoritas. Dan biasanya kalau ada mayoritas, dia lantas exploitation de la minorite par la majorite, exploitatie dari minoriteit majoriteit… “
“…….Ada pendirian-pendirian saya pribadi, ada, itu pribadi, saudara-saudara. Saya ulangi lagi, pribadi, mengenai soal asimilasi misalnya yang tadi Cak Siauw berkata, mbok ya jangan diutik-utik soal asimilasi. Ya, saya tidak mau ngutik-ngutik sebab Cak Siauw, wah itu bisa juga cuma menyimpangkan perhatian saja. Ya, Bung Siauw, saya tidak akan mengutak-utik. Tetapi perasaan pribadi saya, saya ini tidak kenal, saudara-saudara akan perbedaan darah itu, tidak.
Nama pun, nama saya sendiri itu, Soekarno, apa itu nama Indonesia asli ? Tidak ! Itu asalnya Sanskrit saudara-saudara, Soekarna. Nah itu Abdulgani, Arab, Ya, Cak Roeslan namanya asal Arab, Abdulgani. Nama saya asal Sanskrit, Soekarna. Pak Ali itu campuran, Alinya Arab, Sastraamidjaja itu Sanskrit, campuran dia itu.
Nah karena itu, saudara-saudara pun – ini perasaan saya persoonlijk, persoonlijk, pribadi- what is in a name ? Walau saudara misalnya mau menjadi orang Indonesia, tidak perlu ganti nama. Mau tetap nama Thiam Nio, boleh, boleh saja. Saya sendiri juga nama Sanskrit, saudara-saudara, Cak Roeslan namanya nama Arab, Pak Ali namanya campuran, Arab dan Sanskrit.
Buat apa saya mesti menuntut, orang peranakan Tionghoa yang mau menjadi anggota negara Republik Indonesia, mau menjadi orang Indonesia, mau ubah namanya, ini sudah bagus kok…Thiam Nio kok mesti dijadikan Sulastri atau Sukartini. Yah, tidak ?
Tidak ! Itu urusan prive. Agama pun prive, saya tidak campur-campur.Yang saya minta yaitu, supaya benar-benar kita menjadi orang Indonesia, benar-benar kita menjadi warganegara Republik Indonesia……..”
(Lihat “Sumbangsih Siauw Giok Tjhan & Baperki, Dalam Sejarah Indonesia, Hasta Mitra, Mei 2000, sebuah kompilasi, Editor : Siauw Tiong Djin dan Oey Hay Djoen, Hal. 29.)
Kemungkinan meme tersebut mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1959. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 1959 adalah sebuah peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1959 dan ditanda tangani oleh Menteri Perdagangan Rachmat Mujomisero yang berisi tentang larangan orang asing berusaha di bidang perdagangan eceran di tingkat kabupaten ke bawah (di luar ibu kota daerah) dan wajib mengalihkan usaha mereka kepada warga negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya, bisa di download di PERPRES_NO_10_1959.
Peraturan ini menjadi kontroversial karena pada penerapannya memakan korban jiwa (dikenal sebagai kerusuhan rasial Cibadak), dan mengakibatkan eksodus besar-besaran orang Tionghoa (belum warganegara Indonesia) dan keturunan Tionghoa kembali ke Tiongkok. Ratusan ribu etnis Tionghoa terpaksa mengungsi dari pedalaman, memenuhi ibukota kabupaten dan provinsi. Sebagian lainnya terlunta-lunta di Hongkong, Macao dan sebagainya karena mereka tidak dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan di pedesaan Tiongkok. Mereka pada umumnya telah turun temurun hidup di pedesaan Indonesia dan telah hidup membaur dengan penduduk setempat dan tidak dapat berbicara dalam bahasa Tionghoa lagi.
PP Nomor 10 tahun 1959 adalah kepanjangan tangan dari peraturan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan Rachmat Muljomiseno yang melarang perdagangan eceran di daerah pedesaan dan mewajibkan orang asing untuk mengalihkan usaha mereka kepada warga negara Indonesia, selambat-lambatnya 30 September 1956.
Rachmat sendiri merupakan pendukung gigih Gerakan Assaat yang sangat anti-Tionghoa. Assaat adalah pelaksana jabatan Presiden Republik Indonesia (RI) di Yogyakarta pada Desember 1949 hingga Agustus 1950. Dengan berlakukan Republik Indonesia Serikat (RIS), jabatannya sebagai Presiden RI berakhir pada Agustus 1950. Pada 1956, Assaat mengemukakan gerakan untuk pengusaha pribumi, yang dikenal dengan Gerakan Assaat. Tujuannya, untuk mengakhiri dominasi Tionghoa atas ekonomi Indonesia. Saat menjadi anggota parlemen, ia mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi menghentikan terlibatnya orang-orang Tionghoa, WNI maupun asing, dalam aneka bidang usaha yang menguntungkan. Pada 1958, Assaat bergabung dengan pemberontakan PRRI/Permesta.
Itulah sebabnya Presiden Soekarno pada tanggal 19 Mei 1963 mengeluarkan suatu pernyataan bahwa yang bertanggung jawab atas peristiwa rasialis ini adalah kaum kontra revolusioner termasuk sisa-sisa pemberontak PRRI/Permesta dan partai-partai terlarang Masjumi dan PSI. Tujuan dari aksi kekerasan ini adalah untuk mencemarkan nama baik Indonesia dan dirinya sebagai presiden di dunia internasional.
Jika Anda bertanya mengapa Presiden Soekarno menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 1959 , yang bukan saja merusak hubungan baik dengan RRT tetapi merusak jalur distribusi di pedesaan. Di awal Kemerdekaan keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, ditambah lagi tingginya kebutuhan untuk perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda dan pemberontakan. Peraturan ini adalah kelanjutan dari nasionalisasi 1957.
Perlu diingat di tahun 1957 terjadi nasionalisasi perusaan-perusahaan asing. Keputusan Perdana Menteri Juanda pada 9 Desember 1957 bahwa semua perusahaan pertanian Belanda, juga campuran Belanda-Indonesia, termasuk harta benda tak bergerak dan tanah-tanah perkebunan, sejak itu berada di bawah pengawasan pemerintah RI. Pemerintah juga mengambilalih pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan Belanda, termasuk KPM dan KLM, Bank-Bank Belanda, Perusahaan Niaga, kantor-kantor, perusahaan gula, stasiun listrik, perusahaan gas, dan lain-lain. Pada tanggal 10 Desember 1957, Menteri Pertahanan secara resmi menginstruksikan menguasai perusahaan-perusahaan perkebunan Belanda. Inilah titik balik dari aksi nasionalisasi tahun 1957. Tahun 1958, Indonesia juga memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda.
Pada Februari 1958, muncul pemberontakan separatis PRRI/PERMESTA, yang disebabkan ketimpangan pembangunan antara Jawa dan daerah luar Jawa. Namun beberapa sumber menyebutkan pemberontakan ini didanai oleh AS dan Eropa dan juga menyuplai senjata, dan amunisi kepada para pemberontak. Selain itu, AS juga mengirimkan barisan kapal perang dari Armada ke-7 untuk daerah pemberontakan. Alasannya: untuk membantu pengungsian pegawai perusahaan minyak AS, Caltex. Lucunya Mr. Assaat yang anti China juga bergabung dalam pemberontakan tersebut bersama orang/keturunan China semisal Soemitro (ayah Prabowo Soebianto). (Nah ujung-ujungnya semuanya tidak terlepas dari harta dan kekuasaan.. Ape lo).
Tanggal 3 Desember 1958, Parlemen Indonesia menyetujui Undang-Undang Nasionalisasi terhadap semua perusahaan Belanda di wilayah Indonesia. Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.23/1958 yang menyatakan perusahaan-perusahaan Belanda yang telah dinasionalisasi menjadi milik pemerintah RI.
Tercatat, dari sejak 1957 hingga 1960, sebanyak 700-an perusahaan Belanda di Indonesia berhasil dinasionalisasi. Jumlah itu mencakup 70% perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia jaman itu.
Sementara itu Prof Dr R.Z Leirissa dalam Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia mencatat: sejak terjadinya gelombang nasionalisasi, kepemilikan dari 90% produksi perkebunan beralih ke tangan pemerintah. Demikian juga dengan 60% nilai perdagangan luar negeri dan sekitar 246 pabrik, perusahaan pertambangan, bank-bank, perkapalan dan sektor jas.
Referensi: berbagai sumber