Moment hari peringatan Sumpah Pemuda yang akan kita rayakan kembali pada tanggal 28 Oktober mendatang kiranya menjadi cikal bakal perubahan bangsa ini kedepannya tanpa pemuda yang berintegritas, terdidik secara moral dan intelektual yang teruji sangat sulit kita akan bergerak membawa bangsa ini menuju bangsa yang maju dan disegani negara lain.
harapan bangsa ini kedepannya berada didalam genggaman kaum pemuda saat ini dimana pemegang tongkat perubahan harusnya berada di tangan kaum muda yang memang sudah matang secara keilmuwan dan pengalaman bukan pemuda yang hasil karbitan oleh karena orang tua punya pengaruh besar saat ini maka segala kesempatan terbuka lebar bagi nya padahal kompetensinya tidak layak sebagai calon pemegang tonggak perubahan bangsa ini.
Pemuda adalah tunas bangsa yang memiliki peran penting dalam mempertahankan keutuhan suatu bangsa karena di tangan merekalah masa depan suatu bangsa ditentukan. Dengan usianya yang relatif muda, mereka dihadapkan pada berbagai masalah kehidupan yang ada di tengah masyarakatnya. Kaum muda harus menyadari bahwa sesuai perkembangan zaman modern hari ini, tantangan dan ancaman terhadap jati diri mereka sebagai bangsa yang bermoral dan bermartabat sedang diuji. Secara global, ancaman dan tantangan itu meretas melalui berbagai instrumen. Jika tidak hati-hati, dampak negatif perkembangan globalisasi dapat melunturkan identitas mereka sebagai generasi muda bangsa yang memiliki budaya luhur. Sebab apa yang dipikirkan pada generasi muda penerus bangsa akan berbuah pada stabilitas bangsa suatu negara.
Secara pribadi saya memang sedikit kecewa melihat tata kelola dan tata cara pembinaan pemuda yang dilakukan beberapa organisasi yang secara garis besar mengatasnamakan pemuda padahal faktanya mereka yang tergabung dalam kepengurusan sudah dapat dikelompokkan tidak pemuda lagi dengan kata lain sudah dapat dikatakan orang tua dari kalangan pemuda tetapi masih saja tetap ngeyel ataupun tidak rela untuk melepaskan organisasi kepemudaan tersebut.
Pertanyaan mendasar yang jadi timbul didalam benak saya dan mungkin didalam benak para pembaca sekalian adalah mengapa mereka kaum tua dan semoga saja belum tua bangka masih tetap bertahan dalam lembaga yang mengatasnamakan pemuda padahal seharusnya mereka jika memang masih punya semangat berorganisasi bergabunglah dengan organisasi yang tidak tergolong kepemudaan seperti organisasi kemasyarakatan.
Pertanyaan diatas memang belum bisa saya simpulkan apa penyebab kaum tua tersebut tetap bertahan tetapi yang jelas saya berharap jika memang anda sudah tidak tergolong dalam usia pemuda lagi ya legowo dong memberi tongkat estafet arak-arakan organisasi kepemudaan tersebut kepada mereka kaum muda yang seutuhnya dan memenuhi persyaratan yang dikatakan usia pemuda.
Menurut Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan bahwa yang dapat dikatakan kaum pemuda itu mulai 16 hingga 30 tahun. Jadi jika kita merunut dan menelaah lebih dalam maka didalam Undang-Undang ini jelas membatasi usia pengurus aktif dalam organisasi kepemudaan adalah 16 hingga 30 tahun. Tetapi apa yang terjadi dalam realitas organisasi Kepemudaan saat ini. mereka pengurus aktif mayoritas dalam usia tidak muda lagi dan ada lagi yang dapat dikatakan sudah sesepuh ataupun kelompok tua semoga saja belum bau tanah.
Sahabat pembaca yang saya kasihi taukah anda bahwa kelompok usia pemuda di Indonesia jumlah tidak sedikit loh. menurut data BPS Tahun 2010 ingat ya ini masih data 7 tahun yang lalu bahwa Berdasarkan hasil Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 jumlah penduduk Indonesia yang berusia 16-30 tahun berjumlah 62 juta. maka dari itu jika para kaum tua tersebut mengatakan bahwa jumlah kaum muda di Indonesia tidak dapat mengisi keseluruhan organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia sudah jelas para kaum tua tersebut menyebarkan berita hoax yang tidak berdasarkan fakta.
Tetapi jika kaum tua mengatakan bahwa pemuda saat ini belum mampu secara penuh memegang tonggak organisasi kepemudaan secara mutlak sehingga mereka kaum tua harus tetap ikut andil. maka kita dapat menyimpulkan sahabat bahwa mereka kaum tua yang dulunya adalah kaum pemuda tidak menjalankan salah satu fungsinya dalam melakukan pendidikan dan pembinaan regenerasi kepemudaan kedepannya.
Maaf ini hanya asumsi saya dan saya harapkan tidak ada yang tersinggung toh didalam artikel ini saya tidak menyebut nama orang ataupun lembaga kepemudaan. saya berasumsi dan menduga-duga bahwa bobroknya pemuda saat ini adalah settingan beberapa kaum tua yang tidak ikhlas dan legowo jika tonggak lembaga kepemudaan diambil alih oleh kelompok pemuda saat ini maka banyak upaya yang dilakukan agar kaum muda bobrok dan tidak punya intelektualitas. sehingga mereka tetap memegang kendali penuh dalam menggerakkan organisasi kepemudaan tersebut
semoga saja saya selaku bagian dari golongan pemuda bersama kaum pemuda yang lainnya segera tersadarkan bahwa memiliki peran besar dalam menentukan arah bangsa ini kedepan dan segera terlepas oleh rongrongan kaum tua yang yang tidak pernah puas menikmati masa mudanya sehingga mengandalkan senioritas tanpa batas. kelompok muda harus mandiri dan berani mengambil alih tonggak kepemudaan saat ini biarlah mereka kaum tua mengambil posisinya sebagai penasehat ataupun pembina kepemudaan jangan lagi menjadi pengurus inti dalam lembaga kepemudaan.
Kalau bukan sekarang kapan lagi ?
Kalau bukan kita siapa lagi ?
MARI SAHABATKU PEMUDA KITA REBUT TONGKAT ESTAFET PERUBAHAN BANGSA INI.
#BERANIBERSATUMEMBELAKEBERAGAMAN
SUMBER :
http://www.antaranews.com/berita/264752/undang-undang-batasi-usia-pemuda-16-30-tahun