Ada ungkapan “Bahasa menunjukkan budaya dan intelektual seseorang”. Meski ungkapan ini tidak sepenuhnya benar karena “Don’t judge book by it’s cover”, tetapi jika seorang Ketua MPR dan Ketua sebuah partai (Partai Amanat Nasional) mengemukakan statement “Pejabat Negara Bisa Habis Bila KPK Gencar OTT” tentu mengundang tanda tanya. Serius bagi saya ini tidak main-main, apalagi lucu. Ini berkaitan dengan stabilitas dan lembaga negara. Apalagi ditengah gencarnya kasus korupsi ramai-ramai e-KTP yang melibatkan banyak pejabat/wakil rakyat, termasuk Ketua DPR RI “Papa” Setya Novanto. Buntut kasus bahkan dibentuknya Pansus KPK.
Saya (bisa) mengartikan ini:
- Zulkifli Hasan menyalahkan KPK melakukan OTT.
- Zulkifli Hasan secara tidak langsung mengatakan pejabat negara, termasuk beliau, adalah koruptor sehingga bisa habis kena OTT (pengakuankah ?). Wah, kasihan pejabat negara yang jujur yang disamaratakan dengan koruptor.
Pemahaman Anda sendiri bagaimana?
Logika Matematika
Dalam logika matematika, kita belajar untuk mementukan nilai dari suatu pernyataan, baik bernilai benar atau salah. Pernyataan sendiri terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:
- Pernyataan tertutup (kalimat tertutup)
Pernyataan tertutup atau kalimat tertutup adalah suatu pernyataan yang sudah memiliki nilai benar atau salah.
Contoh:
“3 adalah bilangan genap”, kalimat tersebut bernilai salah karena yang benar adalah “3 adalah bilangan ganjil”.
- Pernyataan terbuka (kalimat terbuka)
Pernyataan terbuka atau kalimat terbuka adalah suatu pernyataan yang belum dapat ditentukan nilai kebenarannya karena adanya suatu perubah atau variabel.
IMPLIKASI, KONVERSI , INVERSI , KONTRAPOSISI
Implikasi : p => q
Konversi : q => p
Inversi : ~p => ~q
Kontraposisi : ~q => ~p
Contoh :
Implikasi : Jika saya ke Jakarta, maka saya membeli sepatu.
Konversi : Jika saya membeli sepatu , maka saya ke Jakarta.
Inversi : Jika saya tidak ke Jakarta, maka saya tidak membeli sepatu.
Kontraposisi : Jika saya tidak membeli sepatu, maka saya tidak ke Jakarta.
PENARIKAN KESIMPULAN
Penarikan kesimpulan adalah konklusi dari beberapa pernyataan majemuk (premis) yang saling terkait. Dalam penarikan kesimpulan terdiri dari beberapa cara, yaitu:
kredit gambar: studiobelajar
Study Kasus:
Kasus 1:
Premis 1 : Jika Sunardo rajin belajar, maka Sunardo juara kelas
Premis 2 : Sunardo rajin belajar
Kesimpulan dari kedua premis diatas adalah ….
Jawab:
Premis 1 :
Premis 2 : p
Kesimpulan : q (modus ponens)
Jadi kesimpulannya adalah Sunardo juara kelas. (Meski bukan sebuah jaminan rajin belajar menjadi juara kelas :p).
Kasus 2:
Premis 1 : Jika hari hujan, maka sekolah libur
Premis 2 : sekolah tidak libur
Kesimpulan dari kedua premis diatas adalah ….
Jawab:
Premis 1 :
Premis 2 :
Kesimpulan : (modus tollens)
Jadi kesimpulannya adalah hari tidak hujan.
Sekarang mari kita lihat pernyataan Zulkifli Hasan: Pejabat Negara Bisa Habis Bila KPK Gencar OTT
Kalimat ini bisa disederhanakan menjadi:
Premis 1: Pejabat negara bisa habis bila KPK gencar melakukan OTT
Premis 2: KPK gencar melakukan OTT
Kesimpulan: …….. (isi sendiri).
Jika menggunakan logika yang sama, maka statement ini sama dengan: Agar pejabat tidak habis (karena tertangkap tangan), KPK perlu dilarang melakukan OTT
Logika dan solusinya menurut hemat saya sederhana saja:
Kasus: Pejabat negara bisa habis bila KPK gencar melakukan OTT
Solusi: Pejabat negara tidak KKN/menerima suap
Lagipula saya yakin pejabat negara tidak akan habis. Dari 250 juta lebih penduduk Indonesia, masih banyak yang jujur dan mampu menjadi pejabat negara (termasuk saya sendiri :D).
Under Pressure?
Selain mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut, Zulkifli Hasan juga menyatakan ketakutannya akan menjadi korban OTT. “Ketua DPR RI Setya Novanto juga sedang ramai dengan KPK. Tinggal Ketua MPR RI. Lama-lama saya takut juga,”. Entah kenapa beliau menyampaikan pernyataan seperti ini. Apakah beliau menakutkan suatu ‘kasusnya’ terbongkar atau hanya dibawah tekanan karena koleganya tersangkut kasus KKN semisal ‘Papa’ Setya Novanto atau adiknya Helmi Hasan ( Wali Kota Bengkulu) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana anggaran bantuan sosial tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 11,4 miliar.
Saran saya buat Zulkifli Hasan:
kalau takut jangan berani-berani (melakukan KKN)
kalau berani jangan takut-takut.
Salam Cerdas dan Berani dari Calon Pejabat Negara
-SP