Oleh: Gurgur Manurung
Nero Arong (4) dan Renol Arong (3) kakak beradik, warga kelurahan Waebeleng, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (13/1/20017) tewas akibat terjatuh ke dalam tempat penampungan tinja atau tangki septik kedalaman sekitar 2 m di belakang rumah orang tuanya (Kompas, 15/1/2017). Ayah mereka sedang memperbaiki atap yang bocor, sedang ibu mereka ke pasar.
Bisa kita bayangkan jeritan hati ayah, ibu dan keluarga dekat mereka. Kita yang membaca berita saja tidak kuasa menahan pilu. Saya bayangkan orang tua, keluarga dan semua yang mengenal kedua anak itu merintih mendengar berita itu. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi?. Kejadian tragis juga baru-baru ini terjadi di Sidikalang Dairi, Sumatera Utara 9 orang meninggal dalam mobil karena jatuh ke kolam. Di duga karena kesalahan manusia juga, seperti kelebihan muatan. Berulang kali kapal di laut dan danau tenggelam karena kelebihan muatan.
Baru-baru ini seorang tentara tewas di Tangerang bersama temannya juga tewas disengat listrik ketika menyentrum ikan di rawa disamping bangunan yang belum selesai. Ketika menyentrum ikan baterai mereka habis, lalu muncul ide menyentrum ikan pakai listrik. Diduga, menggunakan listrik secara ilegal. Mereka berdua gosong karena tidak memikirkan resiko tindakan mereka.
Di Legok pernah sekelompok anak-anak dari sebuah perumahan pergi berjalan-jalan di sekitar perumahan. Anak-anak itu melihat getek di sebuah bekas galian pasir yang cukup dalam. Mereka naik getek dan terjatuh ke dalam galian pasir yang berisi air, dan 2 orang meninggal. Mereka masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Tidak ada yang bertanggung jawab. Bekas galian yang mengancam itu terus dibiarkan.
Di Pasir Putih di Desa Parparean, Kecamatan Porsea, Tobasa, Sumatera Utara anak SMP hendak merayakan ulang tahun di pinggir danau yang hendak digunakan untuk kebutuhan pariwisata. Menurut keterangan penduduk sekitar dulu pantai itu landai. Masyarakat nyaman berenang. Tetapi, beberapa waktu lalu PT Toba Pulp Lestari menggali pantai itu untuk pelabuhan kapal kayu. Pantai yang landai tiba-tiba dalam. Anak yang hendak merayakan ulang tahun itu meninggal karena tenggelam. Seorang saksi yang melihat kejadian mengatakan bahwa tahun lalu juga mengalami kejadian yang sama.
Pemerintah Daerah (Pemda) Tobasa memperbaiki kondisi pantai Parparean tanpa memperhitungkan resiko. Pantai Pasir putih makin dikenal orang dan ingin menikmati tetapi Pemda tidak meyiapkan rambu-rambu dan penjaga pantai untuk mengawasi dan memberi informasi bahwa pantai itu tiba-tiba akan dalam. PT TPL memikirkan dirinya sendiri dan Pemda tidak melindungi rakyatnya. Andaikan mereka memikirkan resiko yang akan terjadi, maka resikonya akan bisa diminimalisasi.
Jika saya menuliskan inventarisasi kejadian demi kejadian sangatlah banyak. Esensinya adalah bahwa masyarakat kita abai dalam memikirkan resiko. Ada semacam budaya abai dalam individu, komunitas, perusahaan, negara dalam menyiasasti resiko. Budaya abai ini dimiliki masyarakat miskin, kaya. Masayarakat desa dan kota juga memiliki sikap yang sama yaitu abai. Negara memperlakukan rakyatnya pun acapkali abai.
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan terbakarnya pabrik petasan di Kosambi. Begitu banyak korban karena tidak ada pintu darurat. Persis di tempat pabrik terbakar ada SMP Negeri. Betapa kita abai terhadap resiko.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 47 ayat 2 mengamanatkan kita agar melakukan 3 hal: a. Melakukan kajian resiko; b. Pengelolaan resiko; c. Komunikasi resiko. Artinya, setiap individu harus melakukan 3 hal ini terhadap alam sekitarnya. Apa resiko yang akan timbul di rumah kita harus diinventarisasi, lalu dikelola dengan baik dan dikomunikasikan kepada seluruh anggota keluarga. Demikian juga komunitas, perusahaan, atau apapun aktivitas kita harus kita budayakan inventarisasi resiko, lalu dikelola dan dikomunikasikan. Budaya ini harus mejadi tabiat atau habitus kita dalam kehidupan sehari-hari. Resiko kehidupan memang selalu ada. Namun, resiko itu dapat dikendalikan.
#gurmanpunyacerita