Indovoices.com-Pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas menjadi salah satu fokus pemerintah. Di sektor kelautan dan perikanan, fungsi ini salah satunya dijalankan oleh penyuluh perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Oleh karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan pertemuan bersama Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (Ipkani) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy didampingi Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina, dan Sekretaris BRSDM Maman Hermawan menerima Ketua Umum DPP Ipkani Herman Khairon, Ketua Harian Ipkani Asep Sukmana Fattah, Sekretaris Jenderal IPKNANI Ahmad Sobari, beserta perwakilan Ipkani dari seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, penyuluhan perikanan menjadi perangkat penting dalam pengembangan SDM kelautan dan perikanan di samping kegiatan pendidikan dan pelatihan. Penyuluh perikanan diharapkan dapat memberikan pencerahan (enlightening) kepada masyarakat, memperkaya (enrichment) masyarakat dengan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta memberdayakan masyarakat (empowerment) dalam berbagai aktivitas kelautan dan perikanan.
Oleh karena perannya yang amat penting, Menteri Edhy beraudiensi dengan Ipkani demi perbaikan dan optimalisasi kinerja penyuluh ke depan.
“Anda ujung tombak kegiatan perikanan di daerah. 2,7 juta nelayan kita itu tidak semuanya mengerti melakukan pembudidayaan ataupun penangkapan tanpa pendampingan. Anda perlu menjadi pendamping dan memberikan terobosan-terobosan,” tuturnya.
Menteri Edhy juga memberikan apresiasi bagi para penyuluh yang telah bergabung secara sukarela. Ia berkeyakinan, semua penyuluh pasti memiliki ideologi untuk membantu menemukan jalan keluar persoalan yang dihadapi stakeholder perikanan. Untuk itu, ia menilai kebijakan penyuluhan perikanan khususnya pada aspek kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan perlu penataan/penyesuaian.
Menurut Menteri Edhy, penyuluhan sangat penting dilakukan demi mendorong geliat aktivitas ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan. Terlebih lagi saat ini pemerintah telah menyediakan bantuan permodalan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Ia berpendapat, bantuan permodalan ini perlu dimanfaatkan secara optimal dengan mendorong tumbuhnya usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita sudah sediakan amunisi yang baik yang bisa diakses masyarakat. Buat usaha apapun selagi masih berhubungan dengan kelautan dan perikanan. Banyak peluang pembinaan yang masih bisa kita kerjakan,” lanjutnya.
Menteri Edhy berpendapat, kehadiran penyuluh juga dapat membantu pemerintah pusat untuk membangun komunikasi dengan stakeholder kelautan dan perikanan baik itu nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar dan pengolah hasil perikanan, dan sebagainya sesuai amanat Presiden Joko Widodo. Hal ini mengingat penyuluh tersebar di sekitar 483 kabupaten/kota, 34 provinsi Indonesia.
KKP sendiri memiliki setidaknya 9 unit pelaksana teknis (UPT) di antaranya Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Belawan, Medan; Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang; Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan Bogor; Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal; Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi; Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan Bali; Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros; Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Bitung; dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon.
Tak lupa, Menteri Edhy meminta para penyuluh untuk mendorong kegiatan budidaya di daerah sesuai dengan amanat Presiden. “Sektor budidaya ini sumber lapangan pekerjaan, sumber keuangan, sumber devisa. Pemanfaatan ruang-ruang kosong ini akan menimbulkan lapangan pekerjaan yang baru,” ucapnya.
Sebelum memulai pengembangan sektor budidaya ini, Menteri Edhy ingin memastikan sistem dan membangun model budidaya yang tepat. Penyuluh di lapangan juga diharapkan dapat membantu mengecek lokasi atau lingkungan yang tepat untuk aktivitas budidaya dan menemukan komoditas perikanan budidaya yang cocok bagi masing-masing daerah.
“Orang kan selama ini mikirnya nangkap ikan saja. Sekarang bagaimana mengurus yang kecil menjadi gede, yang gede terintegrasi dari budidaya hingga penyimpanan. Dan tentunya perlu memerhatikan aspek penyelamatan lingkungan. Untuk mencapai ini butuh ketelatenan,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP Ipkani Herman Khairon mengatakan, keberadaan penyuluh perikanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Ditetapkan, satu kawasan minimal memiliki satu penyuluh perikanan.
Menurutnya, hingga saat ini, Ipkani telah memiliki sekitar 12.000 anggota yang terdiri dari 2.839 PNS, 2.099 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), dan sisanya penyuluh swadaya. Ia berpendapat, penyuluh swadaya ini selama ini masih kurang diperhatikan.
“Sekarang harapannya bagaimana untuk memperkuat organisasi penyuluh ini sebagai ujung tombak pembangunan kelautan dan perikanan di tengah-tengah banyaknya harapan-harapan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam dari berbagai hal dari regulasi-regulasi. Tentu yang harus kita lakukan sekarang ini adalah pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Herman.
Sementara itu, Ketua DPD Ipkani Jawa Barat Asep Apipudin menyatakan kesiapan untuk menyukseskan program-program KKP tahun 2019-2024.
“Saya masih ingat pesan Bapak Menteri di Jawa Barat, masyarakat itu jangan sampai stunting. Dan kami penyuluh perikanan siap untuk mengampanyekan itu,” katanya mantap.
Terakhir, Menteri Edhy berpesan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, penyuluh perikanan diharapkan melibatkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. “Kepala Dinas kami minta sebagai ujung tombak. Penyuluh mudah-mudahan menjadi penerus komunikasi dengan dinas setempat,” tutupnya. (jpp)