Indovoices.com-Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.
Presiden menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran Pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 kementerian/lembaga dan anggaran sebesar Rp856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD. Presiden inginkan belanja agar segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.
“Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan. Belanja APBN kita ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah,” jelas Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan agar kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more. Presiden juga meminta agar Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.
Sejalan dengan arahan Presiden, Menkeu dalam paparannya menekankan kondisi global, tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia, kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan.
“Laju pertumbuhan yang lemah ini harus bisa kita hadapi dan netralisir salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical terhadap pelemahan. APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucap Menkeu.
Belanja Negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.
Menkeu juga menerangkan untuk mendanai program-program pembangunan di tahun 2020, pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBN dengan memperkenalkan beberapa insentif-insentif perpajakan di dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta daya saing.
“Insentif perpajakan tersebut seperti pengurangan pajak (super deduction) untuk pelatihan vokasi serta Research & Development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak. Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi,” terang Menkeu.(kemenkeu)