Indovoices.com-Dewan Jaminal Sosial Nasional (DJSN) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan fasilitas kesehatan (faskes) yang akan menerima pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) siap untuk memberikan pelayanan prima sebagai antisipasi banyaknya peserta yang memutuskan untuk turun kelas pascakenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Jaminal Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “BPJS Kesehatan: Mengejar Pelayanan Prima”, bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung Utama Kemkominfo, Jakarta.
“Kalau saya, DJSN, sebagai pengawas eksternal adalah kita pastikan supply set yang dimiliki rumah sakit bisa meningkatkan jumlahnya akibat adanya penurunan kelas. Sekarang yang penting adalah kita harus pastikan peserta BPJS Kesehatan merasakan peningkatan kualitas,” tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah dan operator harus bekerja sama memastikan ketika ada penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus kelihatan pula ada perbaikan mutu.
“Quick wins harus terlihat. Siap-siap estimasi, mungkin harus ada penambahan layanan kelas yang lebih rendah dipastikan, misalnya di kelas tiga, faskes diantisipasi. Kami minta tolong Kemenkes memastikannya,” ujar Tubagus Achmad.
Ia pun menegaskan bahwa tujuan dari adanya penyesuaian iuran adalah berkesinambungan dengan manfaat dan kualitas layanan yang diterima oleh peserta lebih baik.
“1500400 care center BPJS Kesehatan harus dipastikan, kalau ada laporan atau komplain ditindaklanjuti secepatnya. Pelayanan disesuaikan dengan supply set dari rumah sakit tertentu. Pentingnya, bagi saya, kita bertugas memberikan pelayanan yang lebih baik. Kenaikan iuran ini harus terlihat dan terasa manfaat yang didapat,” tandas Tubagus Achmad.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti. (jpp)