Indovoices.com- Indonesia menyambut baik penerapan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 2495 melalui konsensus yang memberikan dasar bagi pembaruan mandat UNAMID selama 12 bulan.
Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Disebutkan, resolusi tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal dan Ketua Komisi Uni Afrika untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan tentang tindakan yang tepat terkait penarikan UNAMID dan opsi untuk kehadiran lanjutan UNAMID.
Indonesia sendiri telah secara konsisten mengadvokasi penarikan UNAMID yang bertanggung jawab dan percaya bahwa kehadiran UNAMID pada tahap ini akan memberikan ruang bernapas dan lingkungan yang kondusif untuk proses perdamaian di Sudan. (jpp)