Indovoices.com- Asisten Deputi (Asep) Bidang Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Andi Rahmadi mengatakan bahwa regulasi berjalan seiring dengan rencana penerapan Sisrute. Oleh karenanya, Sisrute sudah siap diterapkan secara terbatas.
Demikian disampaikan Andi saat memimpin rapat koordinasi teknis terkait dengan Evaluasi Implementasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) dan Persiapan Implementasi Terbatas. Rapat dilaksanaka di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Mengawali arahannya, Andi menyampaikan bahwa tujuan rapat adalah untuk mendapatkan masukan perkembangan hasil ujicoba Sisrute untuk dapat diimplementasikan. Kemudian menyusun langkah-langkah yang perlu dilakukan agar implementasi dapat dilakukan dengan kendala minimal.
Sementara terkait persiapan implementasi terbatas, Andi menyampaikan bahwa regulasi untuk mendukung implementasi berjalan sesuai yang diharapkan. SK Tim Implementasi Sistem Rujukan Nasional dan SK Implementasi terbatas untuk lokasi terbatas akan selesai pada 11 November 20119. “Permenkes 30 sudah terlaksana dan revisi Permenkes No 1 juga telah dilaksanaka, jadi Sisrute telah bisa diterapkan,” ujarnya.
Adapun indikator keberhasilan rujukan terhadap bridging Sisrute-Pcare juga telah ditetapkan yang mencakup dua item yaitu akses dan menu. Dari sisi akses, indikator keberhasil dapat dilihat dengan kemudahan dan kecepatan rujukan serta menurunnya antrian.
Sementara dari segi mutu, yang menjadi indikator keberhasilan adalah adanya ketepatan sesuia dengan kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan. waktu respons menjawab rujukan yang relatif cepat serta efisiensi biaya.
Rapat kali ini dihadiri dari Kemenkes, Kemenseskab, Kemenkominfo, Kemendagri, BPJS Kesehatan, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya. (jpp)