Indovoices.com- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada 45 inovasi pelayanan publik terbaik di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada kesempatan tersebut, Wapres mengatakan bahwa inovasi adalah tanda majunya sebuah bangsa. “Inovasi adalah satu kemajuan bangsa. Inovasi yang punya harga yang paling mahal,” ujar Wapres yang saat memberi penghargaan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
Lebih lanjut Wapres menekankan, lahirnya inovasi bersumber dari inisiatif, pengetahuan, serta pengetahuan teknologi. Menurutnya, inovasi diciptakan untuk mempermudah urusan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup setiap individu, meningkatkan ekonomi warga, bahkan meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Sebuah kemajuan negara diukur pada berapa nilai yang bertambah. Memerlukan suatu kebaikan, bagaimana menolong masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Syafruddin mengungkapkan, kompetisi inovasi bisa menjaga roda birokrasi tetap dinamis, adaptif, dan antisipatif terhadap gelombang perubahan.
“Penghargaan ini adalah simbol kuat dan solidnya upaya pemerintah menghadirkan kualitas pelayanan publik yang menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan, kompetisi inovasi ini sejalan dengan visi Indonesia Maju. Inovasi menjadi kekuatan penting untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang diinginkan publik.
Sejak 2013, Kementerian PANRB terus menggaungkan gerakan One Agency One Innovation. Menteri Syafruddin menegaskan, paradigma melayani menjadi nilai dan budaya yang mendorong reformasi birokrasi, baik di pusat atau daerah.
Konsistensi dan peningkatan inovasi pun terlihat setiap tahunnya melalui kompetisi ini. Pada 2019, ada 3.156 proposal inovasi yang diserahkan secara daring kepada Kementerian PANRB melalui Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).
Dari ribuan inovasi itu, disaring menjadi 99 inovasi yang kemudian diseleksi oleh Tim Panel Independen dalam tahapan wawancara serta survei lapangan menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.
“Inilah best of the best dalam praktik pemerintahan di Indonesia tahun 2019,” tegas Menteri Syafruddin.
Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Inovasi yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) itu juga akan bersaing di kancah internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA).
Selain itu, kepada pemerintah daerah yang masuk dalam 45 inovasi ini, akan menerima Dana Intensif Daerah (DID). Tentu, pemberian DID harus memenuhi kriteria utama, yakni meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penetapan APBD tepat waktu, memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta menerapkan e-government.
Penguatan pelayanan publik memang menjadi salah satu kegiatan prioritas reformasi birokrasi nasional.
Kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada memunculkan inovasi yang unggul melalui kompetisi inovasi dan kontestasi UNPSA, tetapi inovasi tersebut ditransfer kepada unit atau institusi lainnya, melembaga secara berkelanjutan, dan pemerintah menyiapkan program, baik nasional maupun internasional, untuk mendukung hal tersebut.
Tujuan utama bukanlah menjadi juara, tetapi mempertahankan keberlangsungan dan mengembangkan inovasi.
“Bahwa mempertahankan inovasi, melanggengkan inovasi, serta kebermanfaatan inovasi agar berguna bagi kemaslahatan masyarakat, serta adaptif menjawab dinamika permasalahan bangsa, itulah tujuan utama inovasi,” tutup Menteri Syafruddin. (jpp)