Indovoices.com– Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Dharmaputra mengajak semua pihak untuk melakukan pencegahan dalam penanganan konten asusila dan pornografi. Apalagi generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus pengambil kebijakan.
“Saya mengajak semua untuk memupuk kesadaran akan bahaya pornografi bagi kesehatan. Ancaman pornografi itu sangat berbahaya, terutama bagi kesehatan di antaranya otak menyusut, fungsi memori menurun dan gampang lupa,” jelasnya dalam Sarasehan Nasional mengenai Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya, di Jakarta.
Mengutip hasil riset yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Februari 2019, kini jumlah pengguna Internet di Indonesia telah mencapai 171,17 juta jiwa. “Angka tersebut adalah sekitar 64,8 persen dari total populasi penduduk Indonesia sebanyak 264,16 juta jiwa,” ungkapnya.
Berdasarkan data itu, menurut Ghafur setidaknya 66-67 % dari pengguna internet adalah digital native (generasi digital) yaitu mereka yang lahir pada tahun 1980 dan sesudahnya. “Sebagaimana laporan Measuring the Information Society dari ITU PBB, dijelaskan bahwa keberadaan generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dari pengambil kebijakan,” ungkapnya.
Ghafur menegaskan sulitnya penanganan konten asusila di dunia maya yang salah satunya dikarenakan belum adanya batasan-batasan yang jelas mengenai pengertian penyimpangan asusila itu sendiri.
“Di sisi lain, konten asusila di ruang digital perlu segera ditangani karena hal tersebut dapat berimplikasi pada terjadinya tindak pidana lain,” ungkapnya.
Deputi Ghafur menegaskan penanganan konten asusila di dunia digital harus dilakukan dengan mensosialisasikan peraturan, pencegahan melalui literasi digital. ‘Dan juga pemberian hukuman yang setimpal kepada pelaku dan perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.
Sarasehan nasional itu dibuka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Acara yang berlangsung selama sehari di Museum Nasional itu diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, pakar dan pengamat hukum. (kominfo)