Indovoices.com -Deputi Bidang Koordinasi Penangulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tb Achmad Choesni memimpin rapat koordinasi terkait Penentuan Harga Pertimbangan Bantuan Sosial Beras Sejahtera Rastra (Bansos – Rastra). Rakor dilaksanakan di Hotel Harris Vertu, Jakarta.
“Rapat kita kali ini adalah untuk menindaklanjuti arahan pada Rakor Tingkat Menteri (RTM) yang dilaksanakan pada 20 Februari 2019 tentang penentuan harga beras Bansos Rastra tahun 2019,” kata Choesni mengawali arahannya.
Dalam RTM tersebut, lanjutnya, arahan yang dimaksud adalah agar penyaluran Rastar tidak boleh terganggu, tidak memasukkan beban nonteknis Bulog dalam perhitungan harga Rastra, tetapi akan dicarikan solusi lain dari Kemenkeu. Kemudian disepakati harga Rastra hingga April sebesar Rp10.219,-per kg yang kemudian BPKP melakukan review lagi dengan mengikutsertakan biaya nonteknis untuk dilakukan penyesuai harga.
“Dan hasil review BPKP terhadap harga beras Bansos Rastra untuk periode Mei-September 2019 telah ditetapkan sebesar Rp10.624,- per kg. Dan hasil review harga dari BKPK berbeda dengan yang diusulkan Bulog sebesar Rp11.510,- per kg,” ungkap Choesni.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Pungky Sumadi, Asdep Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK, Herbin Manihuruk, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Perhubungan, Pariwisata, Kawasan Industri dan Jasa Lainnya BPKP, Deni Suardini, Perwakilan dari Kemensos, Kemendag, Kemen BUMN, TNP2K, BPKP, Perum Bulog dan instansi terakit lainnya. (jpp)