RIBUT INI UJUNGNYA KEMANA ?
SIDANG MK TENTANG PHPU 2019
Oleh : Samuel Tanujaya
Tulisan ini adalah tentang Sidang PHPU 2019 di MK antara Pihak Prabowo – Sandiaga Uno yang nantinya disebut #02 sebagai Pemohon dan KPU sebagai Termohon serta Pihak Jokowi – Amin yang nantinya disebut #01 serta Bawaslu sebagai pihak terkait.
Saya tidak akan membahas dari kacamata hukum karena saya bukan seorang praktisi hukum apalagi ahli hukum.
Saya akan membahas dari sisi politiknya karena hal ini justru lebih menarik untuk diketahui publik.
Terkait Tekhnis, Agenda Sidang, Keputusan MK dan lain sebagainya tentu semua bisa melihat sendiri melalui layar Televisi.
Namun ada hal-hal lain yang melatarbelakangi sidang MK kali ini. Baiklah kita mundur sedikit supaya kita bisa lebih memahami uraiannya.
Sejak awal saya sudah membaca ini dari sisi politiknya, menurut saya jauh lebih kental sisi politiknya daripada sisi tekhnisnya.
Bahwa ketika akhirnya kubu #02 mau menempuh perlawanan lewat jalur konstitusional ke MK, itu saja sudah merupakan kemenangan awal bagi kubu #01, bisa dikatakan skor sudah 1-0.
Kubu #01 dengan segala manuvernya terbukti bisa mengalihkan medan pertempuran tentang ketidakpuasan terkait hasil Pemilu khususnya Pilpres 2019 ini ke jalur konstitusional, bukan lagi di jalanan seperti yg selama ini diteriakkan dan dilakukan oleh kubu #02 dengan aksi demo-demonya.
Ketika mulai sidang perdana di MK, barulah saya memandang sisi tekhnisnya, karena bagamanapun jalur hukum punya aturan main.
Nah ketika Sidang Perdana Gugatan PHPU ini berlangsung, semua menyaksikan ketidaksiapan dari kubu #02 baik menyiapkan materi gugatan, menyiapkan saksi, menyiapkan alibi dan dalil hukum serta membuktikan bahwa gugatannya benar maka semakin meyakinkan bahwa sejak awal memang kubu #02 tidak ingin menempuh jalur konstitusional, menyelesaikan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 ini lewat MK.
Ini seperti menjadi penegasan dari kubu #02, bahwa memang strategi dan manuver mereka sejak awal kampanye, INKONSISTENSI dan IN-KONSTITUSI.
Bagaimana hoax demi hoax disemburkan untuk menjelekkan citra lawan politik dalam hal ini Jokowi.
Issue Jokowi Keturunan Cina, Tenaga Kerja Cina, Kebangkitan PKI, soal hutang negara, bahkan hal yang menjadi ranah pribadi seperti keluarga, anak dan cucu Jokowi pun menjadi sasaran issue hoax yang dilakukan para tokoh-tokoh pendukung #02.
Sampai saat ini ada banyak kasus yang sudah diputuskan oleh Pengadilan dan juga sedang ditangani oleh polri terkait kampanye hoax dan pengancaman terhadap keluarga Presiden Joko Widodo.
Nah bukankah sejak awal mereka kubu #02 tidak mau menempuh perlawanan lewat jalur konstitusi ?
Mereka itu maunya jalur non konstitusional, maunya diselesaikan dengan demo kekerasan, keributan, kerusuhan dll…
Terbukti mereka sudah bersiap-siap untuk itu kan ?
Kubu #02 tampak lebih siap dengan perlawanan diluar jalur hukum seperti aksi demonstrasi jalanan yang mengakibatkan kerusuhan daripada bertarung secara konstitusional di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
Senjata, Kendaraan, Koordinator, Eksekutor, Target, Planning, Budget, hampir sebuah perencanaan yang lengkap sampai sebelum Pemerintah lewat BIN & POLRI menggagalkan semua itu.
Amin Rais dengan People Powernya yang kemudian mendadak berganti menjadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat adalah bukti nyata kalau kubu #02 memang menginginkan penyelesaian ketidakpuasan terkait hasil Pemilihan Presiden 2019 ini diluar jalur hukum.
Walau beberapa orang dari kubu #02 justru membantah hal ini namun itu tidak bisa menutupi jejak tokoh-tokoh pendukung kubu #02 lainnya yang sudah berteriak People Power.
Nah kesediaan kubu #02 ke MK itu saya kira setelah posisi mereka terjepit atau dilematis.
Rencana Aksi Demo ke jalanan sudah gagal di 21-22 Mei 2019, lalu kalau diam begitu saja, mereka jelas hanya akan menerima kekalahan lagi, rugi secara financial iya, terancam hukuman penjara juga.
Maka akhirnya mereka memilih ke MK, bukan untuk melakukan perlawanan, karena mereka sadar kalau mereka tanpa persiapan dan memang secara sadar pun mereka sangat mengerti bahwa mereka kalah. Mereka tahu itu.
Kalau begitu pertanyaannya untuk apa mereka melanjutkan perlawanan ke MK ?
Jawabannya adalah ya karena hanya melawan lewat MK-lah yang bisa menyelamatkan muka mereka sambil berharap ada kesalahan dari lawan yang akan dimaksimalkan untuk membuat mereka bisa menang apapun caranya. Keuntungan ganda buat mereka setidaknya adalah:
1.Mereka tidak harus segera menghadapi urusan hukum akibat perencanaan jahat atau makar sebagaimana disebutkan POLRI
2.Mereka berharap ada blunder, kesalahan fatal dari kubu #01 entah siapapun dia yang penting dia adalah bagian dari kubu #01 dan melakukan kesalahan.
Sudah terbukti bahwa Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena faktor eksternal !
Mereka sadar bahwa Jokowi hanya akan jatuh karena Tuhan dan kesalahan Jokowi sendiri.
Itu sebabnya kalau diperhatikan maka dari semua manuver kubu #02 sejak sebelum kampanye pun jika ditarik benang merahnya adalah : *memancing emosi Jokowi dan kubu #01 agar melakukan blunder.*
Hanya saja mereka lupa bahwa Jokowi bukanlah Ahok yang berhasil mereka singkirkan di 2017 di Pemilihan Gubernur DKI.
Jangankan Indonesia bahkan dunia Internasional pun tahu bahwa Ahok tersingkir karena kesalahannya sendiri, bukan karena manuver lawan politiknya…
Apa yang dilakukan lawan politiknya hanyalah memanfaatkan secara maksimal kesalahan yang dilakukan seorang Ahok. Mereka sadar sepenuhnya kalau kesalahan Ahok ini tidak dimanfaatkan secara maksimal maka mungkin perlu menunggu lama sekali untuk sebuah kesalahan Ahok.
Sepertinya hal ini hanyalah bentuk strategi frustasi dari kubu #02 saja. Buat saya melakukan perlawanan lewat Sidang PHPU di MK ini hanya untuk mengulur-ulur waktu saja atau hanya menunda kekalahan saja seperti yang dikatakan Bang Adian Napitupulu.
Pertanyaan selanjutnya lalu apa yang kira-kira akan dilakukan kubu #02 selanjutnya menyikapi realita dipersidangan MK yang sudah 2 kali bersidang ini ?
Kubu #02 akan terus *KONSISTEN dengan INKONSISTENSI mereka !*
Rabu, 19 Juni 2019 akan menjadi sidang ke-tiga kalinya dalam sengketa PHPU 2019. Semua agenda sidang sudah ditetapkan, ada pemeriksaan materi gugatan, sebelumnya ada tahap mendengarkan keterangan dari saksi-saksi dan lain-lain.
Kalau boleh saya menyarankan, sebaiknya kita jangan berharap bahwa sidang ini akan berjalan sebagaimana mestinya. Jangan menaruh ekspektasi tinggi bahwa KPU dan kubu 01 akan mendapatkan perlawanan hebat dari kubu #02, sekalipun KPU dan kubu #01 tetap harus bersiap diri secara maksimal. Bukan terlalu percaya diri atau sombong tetapi karena kita sendiri tidak tahu apa yang akan dilakukan kubu #02 bahkan sekalipun ketika agenda sidang sudah ditetapkan. Jadi ketika besok sidang meng-agendakan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan kubu #02 maka jangan langsung berpikir apa yang akan disampaikan oleh saksi #02, keterangan seperti apa yang akan menghebohkan ruang sidang MK besok hari ?
Tanpa bermaksud merendahkan siapapun tetapi sudah terbukti berkali-kali dengan berbagai narasi, berbagai versi, kubu #02 ini identik dengan yang namanya inkonsistensi.
Jadi bisa saja besok mereka menghadirkan saksi-saksi yang keterangannya lucu-lucu, atau justru pernyataannya tidak nyambung dengan pertanyaan hakim MK, atau justru malah kubu #02 gagal mendatangkan saksi. Ini sejalan kalau mengingat bahwa yang dilakulan #02 sejak awal adalah hanya untuk memancing emosi dr kubu #01, hanya itu. Maka saya berharap sekali agar semua kubu #01 baik Tim Kuasa Hukum, Juru Bicara atai siapapun yang termasuk bagian dari kubu #01, agar bisa menahan emosi-nya lebih lagi. Saat ini yang dibutuhkan oleh kubu #01 bukan hanya kebutuhan secara fisik untuk mengikuti sidang, bukan juga argumen atau dalil hukum untuk mematahkan gugatan kubu #02, tetapi yang lebih dibutuhkan kubu #01 saat ini adalah kesabaran, penguasaan diri dan endurance atau ketahanan tubuh.
Kesabaran menghadapi segala dalil ajaib yang diajukan kubu #02, penguasaan diri untuk tetap tenang dan bijak menghadapi segala bentuk psywar, dalil aneh, logika ajaib, penetrasi emosional serta ketahanan tubuh untuk mengikuti sidang secara marathon sampai nanti sesuai jadual sidang yang sudah ditetapkan yaitu Pembacaan Keputusan Hasil Sidang Mahkamah Konstitusi tentang PHPU 2019.
Jadi saran dari saya buat semua masyarakat waras dan terutama pendukung Jokowi adalah:
Mohon bersabar, ini ujian…
Salam Cerdas, Kritis, Bijak…