“Potensi industri kacamata di Indonesia masih sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong sektor ini agar lebih bisa tumbuh dan berkembang lagi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (18/5).
Gati menyatakan, pihaknya bakal fokus menggenjot investasi dan ekspansi di sektor industri kacamata sehingga dapat memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional. Dampak positif itu antara lain penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
“Apalagi, kacamata produksi dalam negeri sudah memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan produk impor. Untuk itu, kami juga akan mendorong perluasan pasarnya terutama ekspor. Selain itu, dengan adanya investasi baru, juga akan mensubstitusi produk impor,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, Dirjen IKMA beserta jajaran mengunjungi satu-satunya produsen kacamata yang terintegrasi di dalam negeri, yakni PT Atalla Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Tangerang, Banten ini memiliki kapasitas produksi sebesar 4.500 lusin kacamata per hari dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 600 orang karyawan.
“Kunjungan kerja tersebut kami lakukan sebagai agenda rutin untuk mengetahui kondisi langsung di lapangan khususnya sektor industri kacamata yang kini pembinaannya ada di bawah Ditjen IKMA, setelah terbitnya Permenperin No. 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian,” ungkap Gati.
PT. Atalla Indonesia adalah salah satu perusahaan yang sudah memanfaatkan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) guna meningkatkan produktivitas dan daya saing di kancah global. BMDTP merupakan insentif fiskal yang diberikan kepada sektor industri tertentu, berupa subsidi bea masuk oleh pemerintah atas bahan baku produksi yang diimpor oleh suatu perusahaan.
“BMDTP merupakan pengembalian bea masuk yang diberikan atas importasi bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri, atau diproduksi di dalam negeri namun belum memenuhi spesifikasi atau belum mencukupi kebutuhan dan di impor dari negara non-FTA,” jelasnya.
Gati menambahkan, pihaknya juga akan berupaya memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kacamata yang beredar di pasar domestik. Penerapan SNI ini guna melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.
“Kami akan membuat SNI, nantinya produsen masuk ke dalam tim teknis, sehingga bisa memberi masukan. Jangan sampai standarnya tidak bisa dipenuhi industri dalam negeri. Kalau ada SNI, produk impor yang tidak sesuai standar tidak bisa masuk,” tegasnya. Implementasi SNI untuk kacamata ini akan dibuat untuk mencakup produk kacamata berbahan plastik maupun logam.
Rencana pembuatan SNI ini disambut positif oleh pelaku usaha, yakni Direktur PT Atalla Indonesia Wenjoko Sidharta, yang mengaku tidak keberatan atas pemberlakuan SNI. “Produk kacamata untuk barrier impor melalui SNI itu oke,” ungkapnya.
Wenjoko juga menyambut baik upaya pemerintah untuk menumbuhkan produsen kacamata di Indonesia. “Dengan maraknya industri kacamata ini, bahan baku kacamata pun pasti akan diupayakan dibuat dari Indonesia, sehingga kami tidak perlu mengimpor bahan baku dan komponen lainnya,” tuturnya.
Selain itu, menurut Wenjoko, potensi pasar industri kacamata di Indonesia masih sangat besar. Hal ini karena 50% penduduk Indonesia telah menggunakan kacamata. Setahun sekali, mereka ada yang mengganti kacamatanya. “Masyarakat Indonesia juga memiliki 2-3 kacamata. Tren penggunaan kacamata ini marak terjadi setelah teknologi sudah menjadi kebutuhan manusia,” ungkapnya.
PT Atalla Indonesia adalah perusahaan kacamata domestik yang mampu memproduksi 1,5 juta unit pertahun. Jenis kacamatanya beraneka ragam, mulai dari kacamata sebagai alat bantu penglihatan, terapi, hingga untuk berkendara, olahraga, maupun fesyen. Produknya telah dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama pulau Jawa.