[BUTUH DUKUNGAN]
Dikubur dan Terancam Dibongkar; Nasib Jenazah Keluarga Kristen di Ngares Kidul Gedeg Mojokerto
Setelah melalui negoisasi yang melibatkan pihak keluarga, aparat desa, dan muspika, akhirnya jenazah Ninik boleh dimakamkan di desa tersebut. Syaratnya jelas; tidak boleh ada salib dan ritual pemakaman a la Kristen. Novi, anak almarhumah, tidak punya pilihan lain kecuali mengiyakan. Yang penting, ibunya segera bisa dimakamkan. Proses pemakamannya sendiri berlangsung pada Jumat (15/2). Sang ibu meninggal sehari sebelumnya. Keluarga Novi adalah satu-satunya warga Kristen di desa tersebut.
Kini Novi dan bapaknya sangat kuatir menyusul beredarnya sebuah surat yang diduga berasal dari warga. Isinya, meminta agar kuburan ibunya dipindahkan. Alasannya, pemakaman tersebut milik orang Islam, bukan milik desa. Kuburan orang Islam tidak bisa dicampur agama lain.
Segera setelah mendapatkan foto selebaran tuntutan itu dua hari lalu dari salah satu teman jurnalis, saya meminta tolong teman-teman GUSDURian Mojokerto untuk mengecek informasi ini. Tadi pagi, salah satu penggerak GUSDURian, Kukun Triyoga, mengabarkan telah bertemu Novi dan mengkonfirmasi kejadian tersebut.
“Kalau memang nggak boleh dimakamkan di sana, kenapa kemarin diizinkan?” kata Novi. Sebagai warga desa tersebut, tambah Novi, keluarganya berhak mendapat layanan yang sama, meskipun berbeda agama. “Di banyak tempat, boleh kok. Kenapa di sini tidak?” tambah Novi.
Menurutnya Indonesia berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika. Semua punya kedudukan yang sama. Tidak boleh didiskriminasi.
Hingga saat ini belum ada kabar resmi dari pihak desa ke keluarga terkait pembongkaran makam ibunya. Ia berharap hal itu tidak dilakukan karena ia dan keluarganya adalah warga Ngares Kidul. “Jangan sampailah dibongkar. Karena kita juga punya hak,” kata Novi yang merupakan jemaat GPdI Gempolkerep kepada Kukun.
Novi juga memilih lebih banyak diam karena tidak ingin menimbulkan masalah. Dia sangat sadar posisinya sebagai minoritas. Itu sebabnya ia tidak meminta lebih atas kuburan ibunya. “Ditaruh di pojokan juga nggak papa, yang penting ibu dapat tempat,”
Kini makam ibunya Novi masih tetap dalam sengketa; apakah tetap diizinkan menempati pemakaman satu-satunya desa tersebut, atau dibongkar dan dipindahkan.
Mari kita dukung Forpimda Kota Mojokerto agar bersetia pada Pancasila dan UUD 1945. Negara harus menjamin kesetaraan hak setiap warga negara, termasuk hak dari keluarga Novi.
Kirimkan dukungan Anda melalui WA ke Kapolres Kota Mojokerto AKBP SIGIT DANY SETIYONO +62 817-0306-0199 dan teruskan ke IMAM ALMALIKI – Kordinator GUSDURian Mojokerto Raya +62 855-3694-0161 serta KUKUN TRIYOGA, Departemen Seni, Budaya dan Advokasi GUSDURian Mojokerto Raya +62 857-3698-9095
Salam,
Aan Anshori
Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD)
08155045039
FB. Aan Anshori
Twitter @aananshori
IG @gantengpolnotok