Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dan juga kalangan akademisi ini, Kabaranahan Kemhan dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait Strategi Daya Saing Industri Pertahanan.
Kabaranahan Kemhan memaparkan, strategi daya saing industri pertahanan adalah bentuk pencapaian kinerja empat tahun pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Melalui kebijakan pertahanan RI tahun 2015-201, pemerintah dalam hal ini Kemhan berupaya untuk mewujudkan industri pertahanan yang kuat mandiri dan berdaya saing.
Langkah dan kebijakan yang diambil Kemhan dalam rangka mewujudkan industri pertahanan yang mandiri kuat dan berdaya saing, meliputi tiga tahap yakni pembinaan potensi teknologi dan industri pertahanan, kerjasama internasional dan implementasi kandungan lokal dan offset.
“Setiap pengadaan Alutsista harus mengikuti aturan UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri pertahanan, sehingga setiap pengadaan Alutsista harus melibatkan industri pertahanan. Promosi industri pertahanan, penjualan produk industri pertahanan”, jelasnya.
Kemhan juga telah melakukan penugasan kepada industri pertahanan untuk memproduksi first artikel yang merupakan produk awal yang harus mendapatkan sertifikasi untuk diproduksi massal.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kemhan mendapatkan tujuh program prioritas nasional dalam pengembangan industri pertahanan. Industri pertahanan yang kita kembangkan adalah industri yang strategis.
Tujuh program itu yakni pengembangani kapal selam, medium tank, pembangunan pabrik propelan, pengembangan pesawat tempur KFX/IFX, pengembangan roket nasional dan rudal nasional.
Dikatakan Kabaranahan bahwa dalam era saat ini industri pertahanan dalam negeri sudah sedemikian berkembangnya dan menjadi salah satu pesaing – pesaing industri pertahanan di dunia.
Dari data grafis didapatkan bahwa nilai transaksi ekspor yang dibukukan untuk 4 (empat) Indhan yaitu : PT. PAL, PT. Pindad dan PT. DI dan PT. Luindin (BUMS) selama kurun waktu Tahun 2015 s.d. 2018 tercatat mencapai USD 284.1 Juta.
PT. PAL, USD 86.9 Juta dari ekspor 2 (dua) unit Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. PT. Pindad, USD 32.6 Juta dari ekspor Munisi dan Senjata, dan PT. Dirgantara Indonesia, USD 161 Juta dari eskpor pesawat terbang CN-235 dan NC-212. PT. Lundin dari Indhan Swasta atau BUMS juga telah berpartisipasi juga mengekspor Kapal Sea Rider sebagai produk komersial ke Rusia dan Swedia dengan nilai USD 3,6 Juta.
Sedangkan untuk kinerja penjualan Industri Pertahanan ke Dalam Negeri melalui skema anggaran Pengadaan Dalam Negeri (PDN) mencapai 4.5 Trilliun.
“Kedepan kita akan mengembangkan lagi. Tahun ini kita mengalokasikan khusus PDN untuk industri pertahanan senilai 3,8 T. Dan tidak boleh beli dari luar, harus dari dalam negeri sehingga potensi industri pertahanan bisa dikembangkan”, tambah Kabaranahan Kemhan.