Indovoices.com – Kebutuhan akan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini belum terpenuhi. Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal, Agus Nugroho Yusup, terus mengajak kepada pegawai yang telah bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) untuk menjadi JF PPBJ.
“Berdasarkan perhitungan kebutuhan, yaitu (kita membutuhkan JF PPBJ) sebanyak 250 orang untuk melayani seluruh paket pekerjaan yang ada,” kata Agus, Jumat (26/10/2018). Dirinya berharap agar seluruh Unit Utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham dapat mendorong pegawai yang telah bersertifikat Ahli PBJ untuk menjadi JF PPBJ guna pemenuhan kebutuhan pekerjaan.
Selain itu, ujar Agus, dengan telah hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah sebagai pengganti dari Perpres Nomor 54 tahun 2010, menuntut adanya pembatasan waktu pelaksanaan pekerjaan PBJ. “Nanti per 1 Januari 2021 seluruh proses PBJ sudah harus dilaksanakan oleh para Fungsional PBJ,” kata Agus saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Kemenkumham.
Tidak hanya itu, Perpres tersebut juga mendesak adanya perubahan kelembagaan, dimana konsep kebijakan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal akan difungsikan sebagai Unit Kerja PBJ (UKPBJ) di lingkungan Kemenkumham. “Hal ini tentunya membutuhkan dukungan kebijakan dan komitmen bersama secara menyeluruh dari para stake holder PBJ di lingkungan Kemenkumham,” kata Agus.
Pada kesempatan yang sama, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, peserta, panitia dan semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan ini. “Saya harap kegiatan ini bukan hanya menjadi motivasi, tapi juga menjadikan inspirasi bagi teman-teman di daerah untuk ikut meningkatkan kinerja pada unit nya masing-masing,” tutup Agus.
Kegiatan Rapat Koordinasi ULP di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan selama tiga hari, sejak 24 s.d. 26 Oktober 2018. Menghadirkan 300 orang peserta kegiatan yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, dan perwakilan ULP pada Unit Utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham, kegiatan ini melibatkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (Tedy, foto: Windi)