Indovoices.com – Menyikapi bencana alam gempa bumi yang melanda wilayah Donggala dan Palu di Provinsi Sulawesi Tengah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diagendakan bergerak cepat untuk mengecek secara langsung kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
Besok pagi Tjahjo diagendakan berangka menuju Balikpapan dan diteruskan berangkat menuju Palu dengan menggunakan Helly Scorsy bersama Deputi I Kemenkopolhukam.
Hal tersebut, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat darurat penangan bencana Palu – Donggala sebagai langkah cepat membantu penanganan masyarakat yang tertimpa musibah.
Ia mengungkapkan “Saya besok pagi kesana (lokasi bencana) untuk memastikan kesiapan daerah sebagaimana arahan Bapak Menkopolhukam menindaklanjuti hasil rapat tadi” ujar Tjahjo saat ditanyai langsung awak media setelah selesai rapat darurat di Kantor Kemenkopolhukam, sabtu dini hari (29/9/2018).
Ada kekhawatiran masih terjadi gempa susulan hal tersebut perlu juga diperhatikan Tjahjo jika turun langsung ke lokasi bencana, Tjahjo menegaskan “Udah gak mikir ke sana pokoknya hanya memastikan saja bahwa di daerah siap. Karena gak ada komunikasi, sulit. Tapi prinsinya semua sudah bergerak besok pagi. Ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Menkopolhukam (Wiranto) sangat mengapresiasi kesigapan Kementerian/Lembaga dengan menggelar rapat koordinasi, Ia mengungkapkan “ saya sangat mengapresiasi kepada Kementerian/Lembaga yang dengan cepat mengantisipasi bencana dan sejak tadi, sudah mempersiapkan langkah – langkah yang akan dilakukan, pada rapat ini Mendagri langsung hadir dan perwakilan dari Mabes TNI, Mabes Polri, Kemenkominfo, PLN, Kemenhub, Kemensos, BNPB, BNKG dan Kemenkes”.
Tjahjo menyambung pernyataan Wiranto untuk mendukung penuh melakukan langkah cepat dan taktis mengoordinasikan dengan jajaran pemerintahan daerah setempat dan sekitar Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menegaskan “langsung mengoordinasikan daerah seperti Mamuju, Makassar dan sekitarnya, BNPBnya apabila masih tersedia logistik, seperti tenda apa saja segera kirim, termasuk apabila ada surat keputusan kepala daerah akan kami berikan payung hukumnya yang mengeluarkan beras di gudang-gudang. Pungkas Tjahjo. [kemendagri]