Indovoices.com – Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional sepakat untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang terampil sesuai kebutuhan dan perkembangan era revolusi industri 4.0. Upaya kolaborasi ini guna meningkatkan daya saing dan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan dan kompetitif di kancah global.
Komitmen kedua belah pihak ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar dengan Kepala BSN Bambang Prasetya di Jakarta, Rabu (19/9). MoU ini ditujukan untuk Pengembangan SDM Industri melalui Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).
“Di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang telah diluncurkan Bapak Presiden Joko Widodo pada April lalu, salah satu program prioritas yang perlu dilaksanakan adalah peningkatan kualitas SDM,” tegas Haris. Agar memudahkan implementasi tersebut, Kemenperin terus menggandeng beberapa pemangku kepentingan terkait seperti BSN.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang bakal dilakukan Kemenperin dan BSN, antara lain menyiapkan infrastruktur dalam memacu kompetensi SDM di bidang SPK yang meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor, dan sertifikasi kompetensi.
“Kami juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, paling sedikit satu kali dalam setahun sesuai peraturan perundang-undangan,” papar Haris. MoU ini berlaku selama lima tahun dan dimulai sejak tanggal ditandatangani, serta dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak secara tertulis.
Sekjen Kemenperin optimistis, apabila nota kesepahaman ini dijalankan secara baik dan tepat, diyakini mampu mendukung tercapainya target di dalam Making Indonesia 4.0. Misalnya, sasaran untuk lima sektor manufaktur nasional yang akan menjadi pionir memasuki era digital, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri elektronika, serta industri kimia.
“Berdasarkan roadmap tersebut, pada tahun 2030 nanti, industri makanan dan minuman kita termasuk lima eksportir global. Kemudian, industri tekstil menjadi Top 5 dunia khusus di functional clothing, dan industri otomotif kita akan mulai ekspor mobil listrik ke negara berkembang,” sebutnya.
Sedangkan, dalam 12 tahun ke depan, industri kimia di Indonesia bisa menjadi produsen biofuel dan bioplastik yang berada di jajaran Top 5 dunia. Sementara itu, industri elektronika nasional akan dapat mengurangi ketergantungan komponen impor yang signifikan dan mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri sehingga menjadi produsen berdaya saing tinggi di jajaran tiga besar Asean.
“Selama ini, kelima sektor industri manufaktur itu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, di mana secara keseluruhan memberikan kontribusi mencapai 60 persen terhadap PDB. Selain itu, 65 persen ekspor dan 60 persen tenaga kerja manufaktur dari lima industri tersebut,” ungkap Haris.
Pada kesempatan yang sama, Bambang menyampaikan, pihaknya menyambut baik langkah sinergi yang dilakukan Kemenperin dan BSN untuk meningkatkan keterampilan SDM industri di Indonesia. “Pasalnya, sangat penting program ini karena industri merupakan penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Bambang menambahkan, untuk membangun industri nasional yang berdaya saing, investasi yang juga dibutuhkan adalah pendidikan. “Peranan pengetahuan mengenai standardisasi di sektor riil sangat perlu untuk mendukung value chain,” imbuhnya. SDM industri bidang SPK ini, antara lain akan berpartisipasi dalam pengembangan Standar Nasional Indonesi (SNI) melalui hilirisasi riset.