ATAMBUA – Selama pemerintahan Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla berjalan, pembangunan di area perbatasan mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo saat menjadi inspektur upacara ulang tahun BNPP ke 8 di Lapangan Kota Atambua, Belu. “Pemerintahan Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla melalui Nawacitanya membangun daerah dari perbatasan saat ini telah bisa kita rasakan bersama. Selama hampir 4 Tahun pemerintah berjalan, perbatasan telah memiliki capaian capaian yang luar biasa”, ungkap Tjahjo.
Tjahjo, menyebutkan capaian pembangunan di perbatasan dari berbagai sektor. Sampai hari ini telah di bangun sebanyak 7 PLBN yang tersebar di wilayah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua. “Ketujuh PLBN yang telah dibangun sampai Tahun 2018 sudah siap digunakan dan menjadi wajah baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonenesia. Secara bertahap nanti akan dikembangkan lagi PLBN di berbagai wilayah di Indonesia”, jelas Tjahjo.
Pada pertengahan Tahun 2018, tercatat sudah 178 kecamatan yang dibangun di area perbatasan. Pembangunan kawasan tersebut sesuai instruksi Bapak Presiden Jokowi untuk membangun kawasan terpadu di wilayah perbatasan. “Sudah 178 Kecamatan yang kita bangun. Jumlah ini akan terus bertambah, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dan instruksi Presiden Jokowi untuk membangun kawasan terpadu di wilayah perbatasan”, tukas Tjahjo.
“Masyarakat jangan kawatir untuk datang ke perbatasan. Sudah kita bangun kantor kecamatan, kantor desa, puskesmas, pos perbatasan dan pos polisi. Mau melakukan perjalanan sudah terhubung transportasinya lewat darat, laut maupun udara”, kata Tjahjo. Pernyataan Tjahjo tersebut menunjukan bahwa kawasan terpadu di perbatasan mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Dalam mendukung pelaksanaanya, pemerintah membuat beberapa regulasi.
“Untuk mewujudkan pengelolaan perbatasan yang terarah, terukur dan berkesinambungan, pemerintah telah mengeluarkan regulasi, yaitu Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2016 dan Peraturan BNPP Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-20019”, tambah Tjahjo.
Masih dalam kesempatan yang sama, Tjahjo menegaskan bahwa dalam rapat kabinet pertama Bapak Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla, mengintruksikan kepada Menteri terkait untuk mempercepat program infrastruktur ekonomi dan sosial yang terukur dan terarah. Salah satu wujud nyata dalam pelaksanaan program tersebut adalah pemanfaatan dana desa di perbatasan. “Pemanfaatan dana desa di wilayah perbatasan saat ini sudah mulai dikelola dengan baik. Masyarakat sudah mulai diberikan ruang untuk ikut merasakan dampaknya. Saya sudah mengintruksikan agar 30% dikembalikan ke masyarakat dan jangan diberikan kepada swasta semua, karena masyarakat juga ingin merasakan manfaat dana desa”, tutup Tjahjo.
Berbagai capaian dalam rangka pembangunan di perbatasan tersebut menunjukan keseriusan pemerintah. Kementerian/Lembaga terkait secara berkesinambungan terus berupaya memperbaiki wilayah perbatasan menjadi kawasan terpadu. Pemerintah berharap dukungan dari semua pihak agar usaha dalam pembangunan wilayah perbatasan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.