Indovoices.com –Sebanyak 275 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dikabarkan positif COVID-19.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Apriyanti mengatakan, sejumlah upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 yang lebih luas.
“Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif ditempatkan di 3 wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif COVID-19,” ujar Rika kepada awak media, Selasa, 15 Juni 2021.
Selain itu, menurut Rika, 3 wisma langsung di-lockdown untuk sementara waktu, sembari melakukan penanganan medis terhadap mereka yang sakit.
“Dilakukan lockdown terhadap 3 wisma hunian tersebut, serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan,” kata Rika.
Selain napi, terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar COVID-19. “Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim Kesehatan,” ujarnya.
Rika mengatakan, sejauh ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY sudah berkoordinasi dengan Gubernur DIY dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin dan alokasi vaksin.
“Serta tetap melakukan protokol Kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapapun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali,” ujarnya.