Indovoices.com –PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengklaim tidak dapat menggantikan dana Rp 128 juta yang dilaporkan hilang oleh salah satu nasabahnya. Perseroan pun prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut.
“Kami ikut prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut. Namun, Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut,” papar Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha kepada Bisnis, Minggu, 23 Mei 2021.
Rudi mengakui perseroan mendapat laporan kehilangan dana nasabah a.n. Asrizal Askha. Kendati demikian, perseroan tak dapat mengganti lantaran investigasi internal, yang menyebutkan transaksi tersebut adalah sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai.
Rudi memaparkan sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call center 14000, BMRI memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN, karena kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.
Sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah. Perseroan juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit Anda dan kerahasiaan nomor PIN dan tidak menginformasikan ke siapa pun juga, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri,” katanya.