Indovoices.com –PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan penutupan sementara Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Rabu (05/05/2021) hingga Selasa (18/05/2021).
Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengatakan hal itu dalam konferensi pers Kesiapan Layanan Informasi Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021, Selasa (04/05/2021).
“Kami akan melakukan penutupan lalu lintas (lalin) di Jalan Layang MBZ untuk tanggal 5-18 Mei,” tutur Atika.
Atika menjelaskan, penutupan sementara lalin di Tol Layang MBZ merupakan masukan dari pihak Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas).
Meski begitu, rencana penutupan Jalan Layang MBZ masih menunggu keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penutupan sementara Jalan Layang MBZ ini merupakan dukungan terhadap larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan Pemerintah.
Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Thn 2021 dan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Masa Peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6-17 Mei 2021.
Selain itu juga berdasarkan Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Nomor BM.06.03-Db/418 tanggal 7 April 2021 tentang Kesiapan Jalan Tol dalam Rangka Lebaran 2021 dan Surat BPJT nomor BM.07.02-Pt/236 tanggal 16 April 2021 tentang Peningkatan Pelayanan di Jalan Tol pada Masa Libur Idul Fitri 2021.
Ada beberapa strategi yang akan dilakukan Jasa Marga selama masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei 2021, di antaranya memasang CCTV di lokasi titik penyekatan.
Pemasangan CCTV ini akan dilakukan termasuk di akses keluar dan masuk (putaran kendaraan).
Kemudian, melakukan pemantauan arus lalu lintas (lalin) di jalan tol melalui udara (highway sky patrol), khususnya di Pulau Jawa bersama Indonesia Flying Club (IFC).
Patroli melalui udara ini dilakukan pada arus mudik 5-6 Mei 2021 dan arus balik pada 16-17 Mei 2021 untuk dilaporkan ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).
Lalu, melakukan sosialisasi peniadaan mudik dan pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kepada pengguna jalan melalui Variable Message Sign (VMS).
Selanjutnya, menyediakan petugas operasional dan Tim Satuan Petugas (Satgas) dengan prioritas yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Selain itu, dilakukan penanganan kecelakaan dengan Rescue Udara oleh Basarnas. Jasa Marga juga melakukan perbaikan on/off ramp Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 19A, KM 57A, dan KM 71B di Tol Japek.