Indovoices.com –Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan para buruh yang berunjuk rasa pada Hari Buruh atau May Day.
Mereka yang diterima ialah pimpinan organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Sabtu (1/5).
Pada pertemuan itu, Moeldoko menjamin pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” kata Moeldoko, Sabtu (1/5).
Dia kemudian menerangkan, pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Tak hanya itu, Kantor Staf Presiden pun memastikan akan mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Di sisi lain, Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar Hari Buruh di tengah pandemi COVID-19. Mantan Panglima TNI ini menyebut apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ujar Moeldoko.
Hadir pada pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.
Andi menyebut dalam pertemuan dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi COVID-19,” jelas Andi.
Begitu juga dengan Presiden KSPI Said Iqbal, mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru COVID-19. Namun, jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Di sisi lain, Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko.
“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” kata Iqbal.