Indovoices.com –Tim Polda Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pria berinisial PG, pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dugaan asusilatersebut.
Hingga saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
“Bulan Februari sudah ada laporan polisi terkait masalah pencabulanitu di Indramayu,” kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (21/4).
Dia menjelaskan sejak Februari 2021, sudah ada 24 saksi yang diminta keterangannya oleh polisi.
Kasus asusila itu diduga telah terjadi sejak tahun 2018 kepada korban yang berinisial K (50).
“Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dokter,” ujar Erdi.
Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab, polisi masih perlu melengkapi pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Djoemaidi Anom membenarkan pihaknya pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.
Bahkan, laporan aksi pencabulan itu dilengkapi dengan sejumlah bukti seperti hasil USG, kuitansi berobat hingga video.
“Awalnya (K) tidak mau melaporkan perbuatan itu, tetapi akhirnya pada 22 Februari melapor ke Polda Jabar,” kata Anom.