Indovoices.com –Aksi penganiayaan yang dialami seorang perawat di rumah sakit swasta Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 35 detik yang beredar di instagram tampak seorang pria menggunakan topi putih dan baju kaos merah menarik rambut korban.
Si perawat sendiri terlihat dijambak rambutnya dan dipukuli wajah.
Ada juga beberapa orang yang berusaha melerai dan memisahkan.
Kejadian tersebut sontak membuat heboh di RS tersebut hingga mengundang perhatian petugas lainya yang langsung melerai penganiayaan tersebut.
Perawat yang menjadi korban diketahui berinisial CRS (28).
Korban telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat dengan mengaman pelaku, Jumat (16/4/2021) malam.
Pelaku diketahui berinisial JT.
Pantauan Tribunsumsel, JT yang dijemput dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tiba di Polrestabes Palembang Jumat malam.
Setibanya di Polrestabes, JT langsung dibawa turun dari mobil menuju Unit Pidana Khusus (Pidsus).
Dalam perjalanan menuju Pidsus, JT menggunakan topi putih dan menggunakan baju kaos warna biru dongker.
Ditanyai wartawan, JT hanya menundukan kepala tanpa menjawab satu kata pun.
JT pun lang diperiksa di ruang Pidsus Polrestabes Palembang.
Kronologi penganiayaan
Peristiwa penganiayaan bermula saat JT berencana menjemput anaknya yang dirawat di rumah sakit swasta tersebut, Kamis (15/4/2021) siang.
Ketika hendak pulang, infus di tangan pasien dilepas seorang perawat berinisial CSR.
Setelah jarum infus dilepas, tangan pasien mengeluarkan darah.
JT yang mengetahui tangan anaknya berdarah tak bisa menahan emosi.
“Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kompol M Abdullah, Jumat (16/4/2021).
Belum sempat meminta maaf, korban ditampar JT.
Ia juga menyuruh sang perawat untuk bersujud memohon maaf kepada keluarganya.
Korban menuruti perintah JT.
Namun, diduga karena emosinya meluap-luap, JT kembali melakukan serangan fisik kepada si perawat.
Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan seprofesi korban berusaha melerai dan menahan JT agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka lebam di wajahnya.
Abdullah menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.
Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban.
“Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan,” katanya.
Perawat CRS Trauma
Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengungkapkan kondisi perawat CRS (27) saat ini masih dalam berada dalam perawatan pihaknya.
Dr Bona mengungkapkan bahwa saat ini kondisi korban mengalami trauma yang cukup hebat.
“Saat ini perawat tengah kami rawat untuk menyembuhkan bukan hanya fisik tapi juga psikisnya. Karena memang beliau (korban,red) mengalami trauma yang cukup hebat.”
“Tapi tadi siang saya sudah bicara dengan perawat paling tidak dia sudah baikan dari kemarin. Kita berdoa, pelan-pelan nanti beliau bisa berkerja kembali seperti biasa merawat pasien lagi,”jelas dia.
Untuk menyembuhkan psikis dari perawat tersebut, ia mengatakan pihaknya telah memiliki tim psikolog yang telah diturunkan untuk membantu korban.
“Dari kemarin tim psikolog kita sudah turun untuk menangani korban. Dan saya juga berterima kasih sekali banyak support dan dukungan tak hanya dari internal tapi dari luar juga yang mendukung kami.
Termasuk dari sesama profesi termasuk Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) baik dari kota, provinsi maupun pusat yang telah memberikan dukungan,” tegas dia.
Bona mengatakan semua permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan ia meminta agar dapat ditindak secara tegas.