Indovoices.com –Mendagri Tito Karnavian mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa ijin merupakan tindakan yang salah meski untuk keperluan berobat. “Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat,” ujar Tito Karnavian di Jayapura, Senin 5 April 2021.
Tito menuturkan bahwa Gubernur Enembe sempat menelpon dirinya sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun Tito menyebut yang telah dilakukan Enembe salah, karena tidak sesuai prosedur. “Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri,” ucapnya.
Ia mengatakan seharusnya Gubernur Enembe menelpon terlebih dulu untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi. “Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan, ” tegas Mendagri Tito Karnavian.
Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu 31 Maret 2021 bepergian ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura. Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat 3 April 2021.