Indovoices.com –Pemerintah memastikan, Presiden Joko Widodo tak pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara.
Pemerintah menegaskan, informasi mengenai penerbitan Keppres tersebut adalah hoaks.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto.
“Berkenaan dengan beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, yang menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan untuk dipergunakan pembangunan dan menyejahterakan rakyat serta menetapkan kedaruratan keuangan negara Indonesia, dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks),” kata Eddy melalui keterangan tertulis yang diterima Minggu (4/4/2021).
Eddy menegaskan, hingga saat ini Presiden Jokowi tak pernah menerbitkan Keppres tentang kedaruratan negata
“Sampai dengan saat ini pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara,” tandasnya.
Adapun informasi mengenai terbitnya Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara beredar di media sosial.