Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudiklebaran 2021 ditiadakan.
“Sesuai dengan arahan presiden dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan,” ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.
Muhadjir menyebut, ketentuan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.