Indovoices.com –Normalisasi Sungai Ciliwung di DKI Jakarta hingga saat ini belum bisa terlaksana.
Mandeknya proyek normalisasi untuk pengendalian banjir Jakarta sebenarnya sudah dimulai dari 2018 lalu.
Normalisasi sungai yang ditargetkan selesai tahun 2019 tak kunjung terlihat progres pengerjaannya hingga saat ini.
Permasalahannya lahan di bantaran Sungai Ciliwung belum dibebaskan alias belum steril dari penduduk.
Berikut sejumlah alasan mandeknya pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta.
Mafia tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, sulitnya pembebasan lahan di Jakarta dikarenakan banyak mafia tanah yang membuat proses pembebasan menjadi terhambat.
“Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah,” kata Riza, Selasa (9/3/2021) seperti dikutip Antara.
Karena dinilai menghambat proses pembebasan lahan normalisasi, Riza merasa pihaknya perlu untuk menggandeng Polri untuk bisa memberantas mafia tanah.
Dia juga berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa ikut memberantas mafia tanah yang menghambat kerja Pemprov DKI Jakarta.
Riza juga mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan masalah yang ditimbulkan oleh mafia tanah.
“Yang disampaikan Pak Jokowi bahwa memerintahkan ke Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah,” kata Riza.
Masalah pendanaan
Masalah pendanaan pernah diungkap oleh Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi Kamus (4/3/2021) lalu.
Ia menyebut pembebasan lahan terhambat karena menunggu pencairan dana pinjaman dari pemerintah pusat.
Dudi mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi di tahun 2021 belum berjalan meski sudah memasuki bulan ketiga.
“Belum (ada pembebasan lahan) kan anggaran belum cair,” kata dia.
Dana pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat itu masih dalam pembahasan bersama Sarana Multi Infrastruktur sebagai pihak kreditur.
Dudi mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan tahun 2021 sejumlah Rp 1 triliun.
Kendala tersebut juga dialami tahun 2020. Karena anggaran yang terbatas, Pemprov DKI Jakarta hanya membebaskan beberapa wilayah yang dianggap menjadi prioritas normalisasi saja.
Kepala Unit Pelayanan Data dan Informasi Dinas SDA DKI Jakarta Roedito mengatakan, dua wilayah yang menjadi prioritas saat ini adalah wilayah kelurahan Cilincing dan Cipinang Melayu.
“Karena dananya terbatas musti ada hitung-hitungannya , jadi memang terdampak banjir itulah yang didahulukan untuk di-sheet pile,” kata Roedito, Selasa (9/3/2021).
Pandemi Covid-19
Kendala lain adalah pandemi Covid-19 yang terjadi mulai Maret 2020 sampai saat ini.
Roedito mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menginventarisasi lahan terdampak normalisasi menjadi terhambat.
Pasalnya banyak petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terpapar Covid-19 dan tak bisa menjalankan tugas inventarisasi.
“Nah itu yang membuat jadi agak terlambat. Karena petugas ukur itu kuncinya di sana, di mereka,” kata Roedito.