Indovoices.com –Kejadian pimpinan DPR mematikan mikrofon kembali terjadi. Kali ini saat sidang paripurna DPR penutupan masa sidang III 2020/2021, Rabu (10/2).
Kejadian ini dialami anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, saat menyampaikan kritik dan masukan terkait polemik SKB 3 Menteri soal seragam sekolah negeri. Potongan video kejadian ini pun diunggah Guspardi dalam akun Youtubenya dengan judul ‘Membela Budaya Jilbab di Minang, Pimpinan DPR matikan Mic??!’.
Awalnya, Guspardi diberi kesempatan berbicara oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin paripurna. Ia pun menjelaskan latar belakang munculnya SKB seragam dari kasus siswi non-Muslim di SMK N 2 Padang, Sumbar, diwajibkan memakai jilbab.
Guspardi menyesalkan langkah pemerintah yang malah menyikapi kasus ini dengan mengeluarkan aturan larangan memakai seragam dengan kekhususan agama, yang akhirnya berlaku secara nasional.
“Ternyata saya lihat, Menteri Pendidikan tidak secara bijak menyikapi kejadian satu di antara satuan pendidikan di Kota Padang, Sumbar, dan malah nasional. SKB 3 Menteri diperuntukkan bukan hanya bagi sekolah yang bersangkutan, tapi sekolah-sekolah negeri di mana pun di Indonesia, baik SD, SMP, SMA,” ujar Guspardi dilihat dari potongan video itu, Jumat (12/2).
Menurutnya, SKB 3 Menteri itu berlebihan dan melanggar UUD 1945 maupun UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“SKB 3 Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi satu dari sekian banyak sekolah oleh karena itu memandang bahwa SKB ini bertentangan uud 45, pasal 29 Ayat 1 dan 2, di mana negara memberi kebebasan untuk menjalankan agama,” ujar anggota DPR dapil Sumbar ini.
“Juga bertentangan dengan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tujuan menjadikan manusia beriman dan bertakwa. Ternyata saya lihat, saya baca, amati, teliti, sangat di luar dari perikemanusiaan,” imbuhnya.
Guspardi pun meminta agar pimpinan DPR memberi penjelasan terkait polemik ini. Namun saat akan meminta penjelasan ini, secara tiba-tiba mikrofon yang dipakai Guspardi tak menyala dan dimatikan pimpinan DPR yang terdiri dari Ketua Puan Maharani, Wakil Ketua Aziz Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.
Dalam potongan video yang diunggah Guspardi ini, peristiwa pimpinan DPR mematikan mikrofon terjadi pada menit ke 04.30.
Insiden seperti pernah terjadi saat Puan Maharani mematikan mikrofon anggota Fraksi Demokrat dalam pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Oktober lalu.(msn)