Indovoices.com –Presiden Jokowi menyinggung persaingan industri media konvensional dan media sosial di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin masif. Jokowi setuju perlu konvergensi dan level playing field yang adil bagi media konvensional dan media sosial.
“Saya juga menyadari bahwa industri media terdesak dengan perkembangan media sosial yang masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil,” kata Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).
Aspirasi tersebut, kata Jokowi, sudah ditampung pemerintah dalam UU Cipta Kerja. Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan PP tentang Telekomunikasi dan Penyiaran.
“Namun demikian, pemerintah masih membuka diri aspirasi dari awak media. Saya akan perintahkan menteri-menteri terkait rancangan regulasi melindungi publisher rights agar manfaat ekonomi bisa dinikmati berimbang antara media konvensional dan over the top, yaitu layanan melalui internet,” jelasnya.
Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan digitalisasi penyiaran juga sudah diatur dalam UU Cipta Kerja dan hal tersebut perlu dioptimalkan oleh industri media.
“Saya juga beroleh laporan bahwa telah terbit Permen yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Aturan ini mengatur keseimbangan perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dan digital,” tuturnya.
Jokowi kembali menegaskan terus membuka diri terhadap masukan dari industri media. Apalagi jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan juga di masa depan.
“Mari sama-sama membangun harapan menyuarakan optimisme dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi, dan juga ingin meraih lompatan-lompatan kemajuan,” pungkasnya.(msn)