Indovoices.com –Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta aturan seragam sekolahagar mengikuti Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 dengan berprinsip menghormati perbedaan keyakinan murid.
“Kita hormati perbedaan keyakinan di Indonesia. Ini hakikatnya perekat dan modal pemersatu bangsa. Komunikasi harus dibina dengan baik, tidak ada pemaksaan dan sebagainya,” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers daring.
Pernyataan Yaqut berkaitan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri ihwal seragam dan atribut civitas akademika sekolah jenjang pendidikan dasar dan menegah. Hadir dalam kesempatan itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut dia, sikap Kemenag sejak awal jelas bahwa pemda dan sekolah dalam aturan seragam agar menaati Permendikbud 45/2014 yang mengatur tentang seragam dan atribut agama tertentu di sekolah. Dia juga mengatakan bahwa tidak ada dasar atas nama kebebasan agama sehingga bertindak tidak adil.
“Kita saling memahami keberagaman. Kita tekankan lagi kita berbangsa dan bernegara termasuk dalam beragama kita memiliki kebebasan melakukan ekspresi kita. Bahwa kebebasan kita ini dibatasi kebebasan orang lain. Tidak ada dasar kita berlaku semena-mena atas nama kebebasan beragama,” kata dia.
Bagi sekolah dengan murid multiagama, kata dia, agar toleransi keberagaman dan keberagamaan terus dijaga karena akan memperkuat generasi. Anak didik, tutur Yaqut, harus dibiasakan dengan perbedaan. “Di masa depan anak didik akan tumbuh menjadi manusia toleran menghargai perbedaan. Perbedaan-perbedaan ini jika dikemas menjadi kekuatan,” kata dia.(msn)