Indovoices.com –Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah empat hotel untuk menjadi lokasi isolasi bagi orang yang terpapar covid-19 tanpa gejala. Keempat hotel itu memiliki kapasitas hingga 800 kamar.
“Rencana awalnya dalam waktu dekat ada empat hotel bintang dua dan tiga,” kata Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Raymond Stefanus, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Raymond belum mengungkapkan nama dan lokasi hotel tersebut. Namun, dia memastikan antusiasme pemilik dan pengelola hotel untuk mengalihfungsikan propertinya menjadi lokasi isolasi di Jakarta cukup tinggi. Disparekraf DKI tengah memproses permohonan dari belasan hotel untuk menjadi lokasi isolasi mandiri.
Namun, terang Raymond, pihak hotel tidak bisa langsung mengalihfungsikan bangunannya menjadi tempat isolasi pasien covid-19. Setiap hotel harus memenuhi berbagai syarat serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) sesuai yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
“Tinggi juga permintaannya. Ini kami lagi memproses, ada belasan permohonan masuk, tapi kami harus cek standarnya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ungkap Raymond.
Raymond mengeklaim belum ada masyarakat yang meolak rencana pengalihfungsian hotel-hotel itu. Termasuk, masyarakat di Kepulauan Seribu. Sebab, Disparekraf DKI berencana mengubah beberapa homestay menjadi lokasi isolasi mandiri.(msn)