Indovoices.com –Kasus pembakaran bendera merah putih yang merupakan bendera Negara Indonesia kembali terjadi.
Sebuah video TikTok yang memperlihatkan seorang pria sedang membakar bendera merah putih, viral di media sosial.
Pembakaran bendera merah putih ini dikabarkan terjadi di sebuah wilayah di Malaysia.
Belakangan diketahui bahwa pria pembakar bendera Merah Putih ialah warga Aceh yang tinggal di Malaysia.
Kasus ini kini ditangani Sub Direktorat Siber Direkrotat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Informasi diperoleh, petugas telah mengantongi nama terduga pelaku yang melakukan pembakaran itu.
Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak.
Video itu diketahui memakai lagu berjudul Panglima Prang.
Ia berdiri di dekat bendera merah putih yang dikibarkan di sebuah tiang kecil.
Api terlihat muncul dari bagian bawah bendera merah putih tersebut.
Pria itu lalu menyiramkan bahan bakar ke bendera.
Api pun membesar dan membakar habis bendera tersebut.
Dalam hitungan detik bendera ludes terbakar.
Video tersebut lantas ramai di media sosial TikTok.
Polisi memastikan bahwa pembakar bendera Merah Putih dalam video yang viral adalah warga Aceh.
Kasus ini kini ditangani Sub Direktorat Siber Direkrotat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Untuk mengusut kasus tersebut, tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih menelusuri siapa pelaku dan tempat kejadian pembakaran itu.
Bahkan informasi diperoleh, petugas telah mengantongi nama terduga pelaku yang melakukan pembakaran itu.
Perlu diketahui, setiap negara di dunia mempunyai lambang negara atau lagu kebangsaan.
Bendera atau simbol-simbol sebuah negara biasanya menjadi kebanggaan warga negaranya.
Penghinaan terhadap lambang negara lazimnya akan dicap menghina negara.
Di Indonsia ada beberapa peristiwa terkait penghinaan lambang negara yang berujung proses hukum di polisi.
Tanggapan Polda Aceh
Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, video itu masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.
Winardy mengatakan pembakar bendera Merah Putih dalam video yang viral adalah warga Aceh.
Pelaku tinggal di Malaysia.
“Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat,” kata Winardy sebagaimana dikutip Sabtu (30/01/2021).
Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.
Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.
“Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia,” kata Winardy.
Petugas telah mengantongi nama terduga pelaku yang melakukan pembakaran itu.
Namun, profil lengkapnya masih ditelusuri, termasuk lokasi pembakaran bendera dilakukan.
Tanggapan Kemlu
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih oleh seorang pria di wilayah Malaysia yang viral di media sosial TikTok.
Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan, pendalaman dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
“KBRI tengah mendalaminya,” ujar Faizasyah, Minggu (31/1/2021).
Faizasyah mengatakan, hingga saat ini Kemenlu belum mengambil langkah apa pun terkait kasus tersebut.
Kemenlu masih menunggu penyelidikan yang masih terus dilakukan.(msn)