Indovoices.com –Warga DKI Jakarta diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan interaksi tatap muka guna menekan penyebaran covid-19 di Ibu Kota yang meningkat signifikan. Aktifitas warga diharapkan bisa melalui kegiatan digital. guna menekan laju angka kasus Covid – 19.
“Saya harap PSBB ketat besok masyakarat bisa mengurangi aktivitas seperti pertemuan dan lakukan kegiatan melalui media digital,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Balaikota, Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengetatan PSBB mulai Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Langkah ini menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk pengetatan Jawa-Bali. PSBB Ketat Jakarta ini tercatat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.
Anies berharap kasus covid-19 di Jakarta bisa turun. Harapan ini berkaca pada kebijakan rem darurat sebelumnya, di mana kasus yang mencapai 13 ribu turun menjadi 6 ribu.
“Pada September lalu kita menarik emergency break. Sama diumumkan hari rabu, lalu dilaksanakan hari senin. Diumumkan tanggal 9 dilaksanakan 14 september. Sesudah itu beberapa pekan angka kasus melandai,” kata dia.(msn)