Indovoices.com –Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta memperketat pengawasan penerbangan dalam negeri. Apalagi, kasus kecelakaan pesawat jadi momok di Indonesia.
Teranyar, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak. Pesawat ini diduga jatuh di Kepulauan Seribu.
“Kami minta Kementerian Perhubungan perketat pengawasan penerbangan, karena di Indonesia termasuk yang sering terjadi kecelakaan pesawat,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2020.
Dia menyebut kurangnya pengawasan dari Kemenhub menjadi salah satu penyebab kecelakaan pesawat sering terjadi di Indonesia. Menurut Sayrief, sudah saatnya setiap peristiwa kecelakaan pesawat tidak lagi dikatakan sebagai pelajaran bagi semua pihak.
Pihak terkait harusnya berbenah dan melakukan perbaikan dari semua sisi. Khususnya memperketat regulasi pengawasan penerbangan.
“Karena kalau tiap terjadi masalah lalu dikatakan ‘kita belajar dan akan pelajari’, maka itu artinya kita tidak pernah tamat sekolah,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta Kemenhub benar-benar melakukan pengawasan secara ketat. Termasuk memperhatikan komponen pesawat apakah layak terbang atau tidak.
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu baru lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu ada di 11 nautical mile di utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat yang diduga jatuh itu mengangkut 62 orang, terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru.(msn)