Indovoices.com –Kejaksaan Agung akan menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). Hari ini, Menteri Badan Usaha Perusahaan Milik Negara Erick Thohiruntuk membicarakan masalah ini.
“Kedatangan beliau dalam rangka penanganan kasus Asabri dan ke depan memang Asabri kami yang akan menanganinya,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seusai pertemuan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Burhanuddin mengatakan, kasus dugaan korupsi PT Asabri ini akhirnya ditangani Kejaksaan lantaran adanya kesamaan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga ditangani Korps Adhyaksa. Ia mengatakan ada kesamaan pola dan calon tersangka.
Menurut Burhanuddin, ada dua calon tersangka kasus Asabri yang juga terlibat di perkara Jiwasraya. Namun ia enggan merinci apakah calon tersangka yang dimaksud Benny Tjokro dan Heru Hidayat, dua orang terpidana kasus Jiwasraya.
“Saya enggak nyebut nama dulu deh. Sementara yang pasti ada dua di situ yang sama,” ujar Burhanuddin.
Dalam pertemuan hari ini, lanjut Burhanuddin, Erick Thohir menyampaikan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menaksir besaran dugaan korupsi Asabri mencapai Rp 17 triliun. Angka ini lebih besar dari korupsi Jiwasraya senilai Rp 16,8 triliun.
“Lebih banyak sedikit dari Jiwasraya,” ucap Burhanuddin.
Kasus dugaan korupsi PT Asabri ini sebelumnya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Meski begitu, Burhanuddin membantah Kejaksaan disebut mengambil alih penanganan kasus ini. Ia hanya mengatakan telah berkoordinasi dengan Polri.
Senada dengan Burhanuddin, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penanganan Asabri akan dilakukan Kejaksaan lantaran ada keterkaitan dengan kasus Jiwasraya. Erick juga menyampaikan terima kasih atas penanganan kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.
“Alhamdulilah Jiwasraya sudah putus dan kami lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kami koordinasikan kepada Kejaksaan,” ujar Erick.
Erick mengimbuhkan, koordinasi penegakan hukum ini sejalan dengan tugas Kementerian BUMN membenahi kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah. “Dia memang bagian juga dari roadmap bagaimana kami merapikan dana-dana pensiun di BUMN yang banyak sendiri kasus-kasus yang terus terjadi.”(msn)