Indovoices.com –Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta pada Senin pagi, 21 Desember 2020.
Adapun ketujuh pengawas hakim yang dilantik tersebut adalah Joko Sasmito, M. Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, Siti Nurdjanah.
“Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar tujuh anggota KY saat membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Adapun Joko Sasmito dan Sukma Violetta merupakan petahana alias anggota Komisi Yudisial periode 2016-2020. M. Taufiq HZ sebelum bergabung sebagai Komisioner KY adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar). Sedangkan Binziad Kadafi merupakan pengajar pada Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Demikian dengan Mukti Fajar Nur Dewata, juga seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Amzulian Rifai adalah mantan ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai mendaftar menjadi komisioner KY. Sedangkan Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA).(msn)