Indovoices.com –Sejumlah fakta terkuak dari penangkapan 23 orang teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang dibekuk di Lampung. Salah satunya sumber pendanaan kegiatan mereka yang bersumber dari ribuan kotak amal yang disebar di 12 daerah Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kotak amal tersebut disebar JI di warung makan konvensional, hingga minimarket. Hal itu dilakukan karena tak perlu izin khusus dari pemilik tempat.
“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut,” kata Argo lewat keterangan tertulisnya.
Argo juga mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diindikasikan milik Jemaah Islamiyah. Berikut ciri-cirinya;
- Kotak Kaca dengan rangka Alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang
- Kotak Kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon
Ciri-ciri lain;
- Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan.
- Melampirkan nomor SK Kemenkum HAM, nomor SK BAZNAS, dan SK Kemenag.
- Dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.
- Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut.
- Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur. (msn)