Indovoices.com –Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar US$ 413,4 miliar atau sekitar Rp 5.858,29 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.171 per dolar AS pada akhir Oktober 2020. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Oktober 2020 sebesar 38,8 persen atau meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.
Meski demikian, Bank Indonesia mengklaim struktur ULN Indonesia tetap sehat dan didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. “Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.
Dalam rangka menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat, Erwin mengatakan Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN. Peran utang juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Pada Oktober 2020 utang pemerintah ke luar negeri tercatat sebesar US$ 199,8 miliar atau tumbuh 0,3 persen secara tahunan, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan September 2020 sebesar 1,6 persen secara tahunan.
Perlambatan pertumbuhan ini, menurut Erwin, dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri Pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun. Di samping itu, persepsi positif investor yang tetap terjaga terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.
“ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Erwin.
Program tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, 23,8 persen dari total ULN Pemerintah; sektor konstruksi 16,6 persen; sektor jasa pendidikan 16,5 persen; sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 11,8 persen; serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,4 persen.
Berbeda dengan ULN pemerintah, utang swasta ke luar negeri tumbuh sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan utang swasta pada akhir Oktober 2020 tercatat 6,4 persen secara tahunan, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,1 persen secara tahunan.
Perkembangan tersebut, kata Erwin, didorong oleh meningkatnya pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) sebesar 0,1 persen secara tahunan, setelah mencatat kontraksi 0,9 persen pada bulan sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) relatif stabil sebesar 8,3 persen.
Berdasarkan sektornya, utang luar negeri Indonesia terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.(msn)