Indovoices.com –BLT Subsidi Gaji menjadi salah satu solusi yang diandalkan pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19. Namun, sampai saat ini 12,4 juta pekerja yang terdata belum semuanya mendapatkan bantuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan penyaluran bantuan tersebut tidak berhenti. Ia terus berupaya menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja atau buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi COVID-19.
“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja atau buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Ida melalui keterangannya yang dikutip kumparan pada Minggu (13/12).
Penyaluran subsidi gaji itu masih berlanjut sampai bulan Desember.
Berdasarkan data per 8 Desember 2020 dari 12,4 juta penerima, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja atau buruh.
Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.
Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp 2,613 triliun, tahap II Rp 3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp 3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp 2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp 13,228 triliun.
“Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” ujar Ida.
Untuk memastikan penerimaan bantuan tersebut tepat sasaran, Ida menjelaskan dalam proses penyalurannya itu Kemnaker terus berkoordinasi dengan berbagai pihak mulai dari BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan hingga serta Bank Himbara.
“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” ungkap Ida.(msn)