Indovoices.com –Polisi terus menyelidiki kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi serta pernikahan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pelanggaran itu karena kerumunan massa di acara yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Buntut kegiatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Polisi juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Polisi pun melakukan pemeriksaan lanjutan untuk membuat terang perkara tersebut.
Panggil Wagub DKI
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan, saksi akad nikah putri Rizieq dan pihak Bandara Soekarno-Hatta tak luput juga dipanggil.
Dari empat yang dipanggil, dua di antaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020). Mereka yakni Kadinkes DKI dan pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ketidakhadiran Riza dan saksi akad nikah putri Rizieq dengan alasan yang berbeda.
Riza tidak hadir karena masih ada kegiatan di luar Jakarta. Sedangkan saksi akad nikah putri Rizieq karena sakit.
“Ada yang tidak bisa hadir, yaitu saksi nikah (putri Rizieq) karena kurang sehat, berdasarkan adanya surat dari dokter, kemudian ada saksi lagi dari Pemda karena masih ada kegiatan,” kaya Yusri, Kamis.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Riza untuk melayangkan panggilan ulang terkait klarifikasi acara tersebut.
“Nanti kami akan koordinasi (dengan Wagub DKI) untuk menjadwalkan ulang,” kata Yusri.
Pasalnya, pemanggilan Riza untuk mengklarifikai terkait status DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19 saat acara Rizieq berlangsung.
Panggil sekuriti bandara
Polisi juga memanggil petinggi sekuriti Bandara Soekarno-Hatta dalam kepulangan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Yusri menjelaskan, pemanggilan Senior Manager Aviation Security (Avsec) itu dilakukan tidak berkaitan dengan kegiatan Rizieq yang menggelar Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
Namun, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi penerapan prosedur pencegahan Covid-19 terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.
“Bandara itu kan kita harus mengetahui apakah pada saat RS datang ke sini sudah melalui protokol kesehatan. Misalnya apa sudah swab, rapid test, atau sudah memiliki surat bahwa memang bebas (Covid-19),” ujar Yusri.
Oleh karena itu, lanjut Yusri, dibutuhkan pendalaman terhadap perwakilan Bandara Soekarno-Hatta untuk menjelaskan prosedur protokol kesehatan yang sudah dilakukan kepada Rizieq.
“Yang hadir untuk hari ini, ada dua. Pertama, dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” katanya.
Periksa CCTV
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga mengumpulkan dan memeriksa beberapa rekaman kamera CCTV saat acara di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Anggota masih terus mengumpulkan dan memeriksa CCTV di sekitar daerah tersebut,” ujar Yusri.
Yusri menegaskan, pengumpulan dan pemeriksaan CCTV untuk terus mendapatkan bukti pelanggaran protokol kesehatan sebelum melakukan gelar perkara kasus itu.
“Nanti kalau semua sudah lengkap semua, nanti juga akan lakukan gelar perkara awal. Apakah bisa memang memenuhi untuk naik ke penyidikan,” katanya.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 15 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.(msn)