Indovoices.com –Sebanyak 13 anggota Polresta Jayapura harus diperiksa propam setelah 14 tahanan di kantor polres kabur, Selasa (17/11/2020) pukul 02.20 WIT.
Tiga belas anggota yang diperiksa ini dari 30 orang yang bertugas pada saat itu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyebut, insiden itu terjadi karena kelalaian petugas yang piket saat itu.
Baik itu fungsi piket jaga tahanan, piket markas, dan fungsi lainnya.
Para tahanan itu melarikan diri dengan membobol jendela ruang tahanan di lantai dua.
Setelah membobol jendela mereka keluar melewati gerbang utama.
“Anggota masih melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur itu,” kata Gustav, di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).
Gustav menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan.
Berdasarkan pantauan CCTV terungkap upaya pelarian itu dilakukan antara pukul 02.20 WIT hingga pukul 03.07 WIT, dan dilakukan secara bertahap hingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas di ruang piket utama.
Petugas baru menyadari saat empat tahanan yang berupaya kabur diketahui petugas piket hingga dihentikan.
Namun, mereka melarikan diri ke arah pertokoan yang berada di samping Mapolresta Jayapura Kota.
Sebanyak 14 tahanan yang kabur terdiri dari tahanan kasus narkoba dan reskrim masing-masing tiga orang, dan delapan orang tahanan titipan jaksa.(msn)