Indovoices.com –Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, persentase kepatuhan masyarakat menjalankan 3M harus mencapai minimal 80 persen. “Untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Anies menyampaikan, sejak awal November kedisiplinan warga memakai masker berkisar 70 persen. Sementara perilaku menjaga jarak 60 persen dan mencuci tangan hanya 35 persen. Angka ini dihimpun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).
Anies membandingkan angka ini dengan data pada Oktober 2020. FKM UI mencatat, pada 19 Oktober, warga yang memakai masker sekitar 75 persen, menjaga jarak 70 persen, dan mencuci tangan 40 persen.
Namun, persentasenya menurun pada 26 Oktober, yakni memakai masker 70 persen, menjaga jarak 65 persen, dan mencuci tangan 30 persen. Lagi-lagi, Anies menuturkan, kepatuhan warga kembali merosot sepekan berikutnya, 2 November. Pemakaian masker hanya 60 persen, menjaga jarak 55 persen, dan mencuci tangan 30 persen.
“Seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan pada akhir Oktober lalu,” ucap dia.
Gubernur Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota untuk semakin waspada, meski jumlah kasus aktif menurun. Jangan sampai, lanjut dia, warga jadi tak disiplin karena penularan Covid-19 melambat.
“Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” ujarnya.
Anies memperpanjang lagi PSBB transisi selama 14 hari ke depan terhitung sejak 9-22 November 2020. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1100 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 6 November 2020.(msn)