Indovoices.com –Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengklaim pemerintah telah memitigasi risiko pandemi covid-19 terhadap kenaikan jumlah pengangguran di Tanah Air. Di antaranya melalui pelatihan berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK).
Pelatihan ini dilakukan dengan model blended training maupun full secara luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan. “Sementara pelatihan vokasi di masa pandemi tetap penting untuk dilakukan karena menjadi bekal bagi mereka yang baru masuk maupun yang ingin kembali masuk pasar kerja,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya.
Di masa pandemi, Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausaha baru, inkubasi bisnis, dan padat karya. Ketiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan mengingat lapangan kerja baru relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.
“Diperlukan kesempatan-kesempatan kerja baru yang muncul agar para angkatan kerja kita masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan,” ucapnya.
Untuk meringankan beban pemberi kerja terdampak covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan memprakarsai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran iuran Jamsostek selama pandemi covid-19.
“Adanya relaksasi tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dialami perusahaan sehingga tidak sampai melakukan PHK sehingga berakibat pada semakin meningkatnya pengangguran,” sebutnya.
Langkah lainnya, Kementerian Ketenagakerjaan memperoleh mandat untuk menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta. Kemudian pihaknya juga rutin melakukan informasi pasar kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran melalui layanan ‘karirhub’.
“Saat ini sekitar 11.694 lowongan kerja tersedia di karirhub. Ini menunjukkan pada masa pandemi pun, meski tidak sebanyak pada kondisi normal, masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja,” pungkasnya.(msn)